Enak Amat Ya? TPP Pejabat Pemkab Bekasi hingga Rp 40 Juta Tetap Cair Saat WFH

Ilustrasi Pemkab Bekasi
TPP Pejabat Pemkab Bekasi hingga Rp40 Juta Tetap Cair Saat WFH, Ini Syaratnya!
0 Komentar

Menurutnya, kebijakan WFH bukan hal baru bagi ASN. Pola kerja serupa pernah diterapkan pada masa pandemi COVID-19 dan dinilai masih relevan, khususnya pada hari Jumat yang memiliki waktu kerja lebih singkat karena adanya Salat Jumat.

“Nanti penerapannya disesuaikan dengan beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah. Pembagian tugas dilakukan berjenjang agar target program tetap tercapai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengingatkan agar kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan tanggung jawab yang sama.

Baca Juga:Lagi Tayang! Ini Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2025/26Perajin Tempe di Bekasi “Ciutkan” Ukuran Akibat Harga Kedelai Naik

“Kami akan melakukan pengawasan. WFH ini bukan libur, tetapi tetap bekerja menyelesaikan program kerja dan yang utama pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Ridwan, kebijakan WFH memang dapat menjadi strategi efisiensi, termasuk dalam penghematan bahan bakar. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan disiplin.

“Kami memahami tujuan efisiensi, tetapi pelayanan publik adalah hal utama. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mengakses layanan,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar