Teror Siram Air Keras Mengkhawatirkan, Polisi Imbau Warga Kabupaten Bekasi Pasang CCTV di Area Pemukiman 

polres metro bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga kamtibmas dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya CCTV). /rizky
0 Komentar

KBEonline.id – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas) dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area permukiman.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kebutuhan pengawasan lingkungan berbasis teknologi yang dinilai efektif dalam membantu aparat kepolisian mengungkap berbagai tindak kejahatan.

“Kami mengimbau warga memasang kamera CCTV di area rumah, lingkungan rumah, dan jalan-jalan sekitar,” ujar Sumarni kepada KBEonline.id, Minggu (5/4).

Baca Juga:Karawang Darurat Diabet, Seluruh Puskesmas Siaga, Data Dinkes Sudah Tembus 52.100 KasusPemerintah Hanya Mengimbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menurut dia, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pencegah kejahatan, tetapi juga menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan.

Rekaman visual, lanjut Sumarni dinilai mampu mempercepat identifikasi pelaku serta kronologi kejadian secara lebih akurat.

Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras yang terjadi di Perumahan Bumi Sani Permai (BSP), Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian berperan besar dalam membantu polisi melacak dan menangkap pelaku.

“CCTV sangat membantu ketika ada kejadian dan memudahkan kami dalam mengungkap kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Sumarni menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga:Kondisi Terkini PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil Pasca Gempa SulutInilah Penyebab Remaja Asal Cikarang Tewas Tenggelam di Obyek Wisata Green Canyon Pangkalan 

Selain pemasangan CCTV, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan Call Center 110 Polri yang siaga selama 24 jam.

Tak hanya itu, Polres Metro Bekasi juga menyediakan layanan pengaduan langsung melalui WhatsApp “Curhat Langsung Bunda Kapolres” (CLBK) di nomor 0813-8399-0086, serta hotline pengaduan 24 jam di 0811-1939-110.

Dengan adanya berbagai saluran komunikasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk berinteraksi dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula kami bisa mengambil tindakan,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar