KBEonline.id — Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menerapkan program efisiensi energi dan transportasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna mendorong penghematan anggaran serta penggunaan energi yang lebih efektif.
Aep menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah mematuhi surat edaran terkait penghematan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam memulai perubahan dari hal-hal sederhana, termasuk penggunaan kendaraan dan energi sehari-hari.
Baca Juga:PTSL 2026 Dimulai Lagi, BPN Karawang Fokus Percepatan Sertifikasi dan Integrasi Data Pertanahan dengan PemkabSIAP-SIAP! Disini Link Daftarnya, Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
“Yang pertama kami ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Karawang yang sudah mengindahkan surat edaran. Kita harus menjadi contoh teladan, dimulai dari diri sendiri,” ujar Aep, Senin (6/4).
Dalam implementasinya, kendaraan dinas para pejabat disimpan dan penggunaannya diatur secara bersama. ASN didorong untuk berbagi kendaraan atau menggunakan moda transportasi alternatif seperti kereta, sepeda motor, bahkan berjalan kaki guna mengurangi konsumsi bahan bakar.
Aep mencontohkan, Wakil Bupati Karawang, telah menggunakan kereta dari Cikampek menuju Karawang, sementara sejumlah pejabat lainnya memilih menggunakan kendaraan pribadi yang lebih hemat energi. Ia sendiri menggunakan mobil listrik sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi energi.
Selain penghematan transportasi, Pemkab Karawang juga menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk work from home (WFH) secara bergantian. Namun demikian, Aep menegaskan bahwa layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal tanpa pengurangan kualitas pelayanan.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga, pemerintah menerapkan sistem absensi berbasis lokasi (share location) serta pemantauan berkala oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Evaluasi kinerja juga dilakukan secara rutin guna menjaga produktivitas.
“Bukan berarti kegiatan berkurang, justru kita lebih mengefektifkan kerja. Ada absensi, laporan kinerja, dan evaluasi capaian yang terus dipantau,” kata Aep.
Dari sisi anggaran, Aep mengungkapkan bahwa potensi penghematan dari program ini cukup signifikan. Untuk lingkup staf saja, efisiensi dapat mencapai Rp1 hingga Rp2 miliar, dan angka tersebut berpotensi meningkat jika diterapkan secara menyeluruh.
