Tidak hanya bahan bakar, efisiensi juga diterapkan pada penggunaan listrik di perkantoran. ASN didorong untuk bekerja dalam satu ruangan bersama guna mengurangi penggunaan listrik dari ruang-ruang yang tidak terpakai.
“Kalau semua di ruangan masing-masing, listriknya tidak hemat. Lebih baik kerja bersama di ruang rapat, lampu dan AC di ruangan lain dimatikan,” jelasnya.
Aep juga menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk rumah sakit umum daerah (RSUD) dan PDAM. Ia berharap langkah ini dapat menjadi budaya baru dalam pengelolaan energi yang lebih efisien di lingkungan pemerintahan Karawang.(Aufa)
