Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran obat keras di lingkungan masing-masing.
Polres Metro Bekasi membuka layanan pengaduan melalui program Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK), call center 110, serta layanan aduan 24 jam.
Dengan operasi yang terus digencarkan, polisi berharap kawasan Kampung Kavling dapat terbebas dari peredaran obat keras dan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi tetap kondusif.
Baca Juga:Rafiudin, Tim Tenaga Ahli Cellica yang Nyalon Ketua Kadin Karawang Kubu Fadel
“Dengan operasi yang terus digencarkan, diharapkan kawasan Kampung Kavling ini dapat terbebas dari peredaran obat keras sekaligus tercipta situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Iky)
