KARAWANG – Pemilihan Ketua Komite Tenaga Kesehatan RSUD Karawang untuk periode 2026–2031 resmi dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026. Ajang ini diikuti oleh enam kandidat yang berasal dari beragam profesi tenaga kesehatan di lingkungan internal rumah sakit.
Para calon yang berpartisipasi antara lain Danu Andika dan Alfian Ali S.M yang mewakili profesi perawat, Rizka Dwi H dari bidan, Ridwan dari bidang rekam medik, Ina Ratnawati dari tenaga gizi, serta Rini Marini dari radiologi.
Ketua Komite Keperawatan periode 2024–2027, Hj Nia Kurniasih, menegaskan bahwa proses pemilihan ini memiliki arti penting dalam memperkuat eksistensi dan peran komite tenaga kesehatan di rumah sakit.
Baca Juga:Aris Susanto Maju Calon Ketua KADIN Karawang, Dorong Dunia Usaha Bersinergi dengan PemerintahTiga Bakal Calon Ketua KADIN Karawang Serahkan Formulir, Pendaftaran Resmi Ditutup
“Komite tenaga kesehatan merupakan wadah non-struktural yang memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Melalui proses ini, kami berharap terpilih pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pelayanan serta menjaga etika dan disiplin profesi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, komite tenaga kesehatan berada langsung di bawah direktur rumah sakit dengan fungsi utama memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga. Hal tersebut dilakukan melalui sistem kredensial, peningkatan mutu profesi, serta penerapan prinsip Good Clinical Governance. Komite juga memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi terkait kewenangan klinis (clinical privilege) bagi tenaga kesehatan.
Pemungutan suara dilaksanakan secara digital menggunakan Google Form, sehingga seluruh tenaga kesehatan tetap dapat berpartisipasi, termasuk yang tidak hadir secara langsung. Proses voting dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 April 2026 pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 695 tenaga kesehatan tercatat memiliki hak suara dalam pemilihan ini, yang terdiri dari 518 perawat dan bidan serta 177 tenaga kesehatan lainnya.
“Hasil pemilihan akan diumumkan maksimal satu minggu setelah proses voting selesai. Ketua terpilih nantinya akan dilantik oleh pimpinan rumah sakit untuk masa jabatan lima tahun,” tambahnya.
Ia pun berharap ketua komite yang terpilih mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik, sekaligus mendorong seluruh tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, serta memenuhi aspek legalitas seperti STR dan SIP.
“Harapannya, komite ke depan bisa semakin solid dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (aufa/mhs)
