Jamaah Haji Kabupaten Bekasi yamg Berangkat Musim Ini Terbanyak Kedua di Jabar, Begini Saran Plt Bupati Asep

Jamaah haji
Jamaah haji
0 Komentar

“Insya Allah pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan haji dengan sebaik-baiknya, termasuk aspek keamanan dan keselamatan jemaah,” katanya.

Tak lupa, ia berpesan agar seluruh jemaah menjaga nama baik Kabupaten Bekasi selama berada di Tanah Suci dengan menunjukkan sikap disiplin, tertib, serta saling tolong-menolong antar sesama jemaah.

“Jadilah duta daerah yang mencerminkan akhlak mulia selama menjalankan ibadah haji,” tambahnya.

Baca Juga:Waduh, Negara Alami Kebocoran Rp 25 Triliun per Tahun dari Rokok IlegalKABAR BAIK, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta Magang 

Mengakhiri sambutannya, Asep berharap seluruh jemaah diberikan kemudahan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

“Semoga seluruh jemaah diberikan kelancaran, keselamatan, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tutupnya.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman Hakim menambahkan, bahwa pelaksanaan bimbingan manasik haji terintegrasi memiliki dasar hukum yang kuat serta tujuan yang jelas dalam meningkatkan kualitas jemaah haji.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji ini tidak dilaksanakan secara sembarangan, melainkan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 2 Tahun 2025.

“Manasik haji ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan jemaah haji, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan agama, serta mampu meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, jemaah juga diharapkan mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai kemabruran haji setelah kembali ke tanah air.

Dalam pelaksanaannya, manasik haji dilakukan melalui dua tahapan, yakni pembinaan di tingkat kecamatan yang dilaksanakan sebanyak empat kali di 13 titik lokasi pada tanggal yang telah ditentukan, serta manasik haji terintegrasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan satu kali.

Baca Juga:Momen Perkuat Ekonomi Kreatif, WTCA Dorong Peran Seni dan Budaya sebagai Instrumen Diplomasi BisnisInilah 5 Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas

Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan bahwa jumlah jemaah haji Kabupaten Bekasi yang akan berangkat pada tahun 2026 mencapai 3.355 orang.

Sementara itu, total daftar tunggu jemaah haji di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 65.959 orang dengan masa tunggu rata-rata sekitar 26 hingga 30 tahun.

Ia berharap ke depan kuota jemaah haji untuk Kabupaten Bekasi dapat ditingkatkan guna mengurangi panjangnya masa tunggu.

0 Komentar