KBEonline.id – Kasus hajatan maut yang terjadi dalam pesta pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menewaskan Dadang (54), pemilik hajatan. Dadang tewas setelah dikeroyok sekelompok pria saat acara berlangsung di kediamannya.
Terduga pelaku utama dalam tragedi pesta pernikahan yang berujung maut di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026).
Pelaku diketahui bernama Yogi Iskandar (38). Ia diamankan di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, setelah sempat buron selama dua hari.
Baca Juga:HEBOH! Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar KontrakanJadwal dan Link Live Streaming Badminton Asia Championships 2026
Polisi berhasil mengendus lokasi persembunyian pelaku di area perkebunan yang jauh dari permukiman warga. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang sempat menggemparkan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan penangkapan.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di bagian kaki.
Setelah diamankan, Yogi langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis. Saat tiba di rumah sakit, pelaku terlihat mengenakan pakaian serbahitam, mulai dari hoodie, kaos, hingga celana pendek.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran pelaku dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan yang berujung maut itu. (bbs/bs1)
