Waduh, Negara Alami Kebocoran Rp 25 Triliun per Tahun dari Rokok Ilegal

Rokok ilegal
Berbagai merek rokok ilegal yang beredar di pasaran.
0 Komentar

Program kedua, Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Dengan estimasi penerima manfaat MBG sekitar Rp 4 juta per orang per tahun, dana Rp 25 triliun yang hilang akibat rokok ilegal secara teoritis bisa mendukung jutaan tambahan penerima manfaat atau memperkuat jaringan distribusi di lapangan.

Ketiga, di lini pendidikan. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 17,2 triliun dengan skema beasiswa pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi sekitar 1,2 juta mahasiswa secara nasional.

Baca Juga:KABAR BAIK, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta Magang Momen Perkuat Ekonomi Kreatif, WTCA Dorong Peran Seni dan Budaya sebagai Instrumen Diplomasi Bisnis

Di skala daerah, potensi peningkatan kualitas pendidikan juga disokong dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), khususnya di daerah-daerah penghasil tembakau.

Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan DBH CHT sebesar Rp3,28 triliun yang didistribusikan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Jika kebocoran anggaran akibat rokok ilegal dapat ditekan, negara memiliki setidaknya tambahan Rp 25 triliun yang bisa digunakan untuk membiayai tambahan 1,7 hingga 1,8 juta beasiswa selama satu tahun di skala nasional.

Dampaknya pun tak hanya di sisi beasiswa, tetapi juga pada potensi pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang lebih merata, sampai ke tambahan insentif tenaga pengajar yang semakin membaik.

Pada akhirnya, kebocoran dana yang fantastis ini mencerminkan celah yang masih terbuka dalam tata kelola penerimaan negara.

Di tengah tuntutan pembiayaan yang terus meningkat, ruang fiskal yang hilang ini menempatkan tekanan tambahan pada keberlanjutan program prioritas.

Penguatan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, dan ketepatan desain kebijakan adalah kunci agar potensi penerimaan pendapatan negara, utamanya dari industri rokok, dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal. **

0 Komentar