Sedangkan hasil UKK, dari empat orang yang mengikuti di jabatan Direktur Utama, hanya satu orang yang memenuhi kriteria, sehingga pemerintah daerah akan menerbitkan SK pansel dengan tugas baru, menggelar ulang untuk menjaring calon Direktur Utama. Sedangkan di jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan, dari delapan peserta, ada empat orang yang memenuhi kriteria dan berhak lanjut ke tahap wawancara.
Melalui proses seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menghadirkan kepemimpinan BUMD yang profesional, adaptif, serta mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan dan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah serta pembangunan ekonomi Kabupaten Karawang. (MHS)
