Ketua DPRD: Bantulah PSM yang Urus Warga Desa yang Sakit Parkir Gratis di RSUD

RSUD Karawang
RSUD Karawang
0 Komentar

KBEonline.id – Sebagian besar masyarakat yang mendatangi RSUD Karawang dan RSUD lainnya di daerah ini adalah warga desa. Bantulah warga desa terutama petugas PSM yang urus warga yang sakit parkir gratis di RSUD.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai rumah sakit pemerintah daerah agar memperhatikan nasib pekerja sosial masyarakat (PSM) yang sedang membantu warga desa yang menderita sakit.

Bantuan RSUD kepada para PSM sangat berarti meringankan tugas PSM. Misalnya dengan memberikan parkir gratis kepada PSM saat sedang membantu warga dirawat di RSUD.

Baca Juga:Narkoba Diblender, Senjata Digerinda, Cara Kejari Bekasi Musnahkan 98 Barang BuktiRatusan SMP di Karawang Masih Kekurangan Komputer  untuk Pelaksanaan TKA

“Tolong diperhatikan mereka yang menjadi petugas pelayan masyarakat atau PSM. Kasih kemudahan mereka saat masuk ke rumah sakit RSUD. Perhatian terhadap mereka misalnya dengan memberikan parkir gratis kendaraan mereka. Nilainya sedikit mungkin tapi sangat membantu,” kata Endang Sodikin, Jumat 10 April 2026.

Menurut Endang Sodikin yang dia ketahui pekerja PSM yang bekerja membantu warga desa saat menderita sakit dan membutuhkan pertolongan rumah sakit di RSUD sangat membantu pemerintah. Meski hingga tengah malam sekalipun mereka tetap menjalankan tugasnya.

“Honor mereka kecil tapi bekerja luar biasa, siang malam dan hujan tetap menjalankan tugasnya,” katanya.

Endang Sodikit mengatakan sudah saatnya RSUD Karawang ataupun RSUD Rengasdengklok memperhatikan petugas PSM.

Setiap desa terdiri atas 3 orang PSM. Tugas mereka membantu warga sekitar yang membutuhkan pelayanan rumah sakit. Kebanyakan PSM merujuk warga yang menderita sakit ke RSUD.

” Tidak banyak kok nilainya kalau hanya menggratiskan parkir saat mereka masuk RSUD. Tapi ini sangat membantu,” katanya.

Sementara itu Direktur RSUD Karawang, Dr.Andri Sariful Alam mengatakan parkir gratis untuk petugas PSM sudah lama dilakukan. Hanya saja karena petugasnya berganti tidak lagi mengurus registrasi ke RSUD,” Kalau petugas PSM diganti harus daftar lagi untuk dicatat. Kalau tidak mereka tetap harus membayar seperti yang berlaku umum,” katanya.

Baca Juga:Musrenbang 2027, DPPKB Karawang Siapkan 5.673 TPK untuk Dukung Percepatan Penurunan StuntingSaksi Kunci Diintimidasi Rumahnya Dibakar, Ade Kunang: Gak Tahu Saya…

Menurut Alam, pihak RSUD tidak hanya memberikan layanan gratis untuk petugas PSM tapi juga setiap mobil ambulance yang membawa pasien tidak boleh dipungut parkir.

0 Komentar