KBEONLINE.ID KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong penataan wajah kota melalui penertiban reklame yang sudah tidak layak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan yang selama ini dipenuhi papan reklame.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 8 April 2026. Operasi difokuskan di sejumlah kecamatan, di antaranya Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Timur, dan Kotabaru.
Baca Juga:Tak Perlu Jauh-jauh ke Bali! Ternyata di Jawa Barat Ada Pantai Lebih Indah dan Hanya 7 Jam dari KarawangMusrenbang RKPD 2027, Bupati Aep Tegaskan Konektivitas dan Pemerataan Jadi Prioritas Pembangunan Karawang
Wilayah-wilayah tersebut dipilih karena dinilai memiliki tingkat kepadatan reklame cukup tinggi, terutama yang sudah usang dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan daerah.
“Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame,” ujarnya, Jumat (10/4).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membongkar puluhan reklame yang kondisinya sudah memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan risiko.
“Total ada 21 reklame yang kami bongkar karena kondisinya sudah tidak layak,” katanya.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan faktor keselamatan masyarakat.
“Banyak konstruksi reklame yang sudah lapuk dan berisiko membahayakan pengguna jalan, sehingga harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Baca Juga:Saksi Kunci Diduga Diteror, Damkar Sebut Kebakaran Diduga Akibat Korsleting, Ade Kunang : Gak TahuTak Perlu ke Polres! Begini Cara Mudah Perpanjang SIM dari Rumah Secara Online
Ia menambahkan, penataan ini juga bertujuan memperbaiki estetika kota agar terlihat lebih rapi dan tertata.
Ke depan, Satpol PP akan melanjutkan operasi serupa ke sejumlah kawasan lain, termasuk Galuh Mas yang kini berkembang sebagai pusat ekonomi baru di Karawang.
“Ke depan kami juga akan berkolaborasi dengan Bapenda dan DPMPTSP untuk menertibkan reklame tanpa izin maupun yang masa tayangnya sudah habis,” pungkasnya. (Siska)
