Kebakaran atau Dibakar? Polisi Terus Dalami Kebakaran Rumah Saksi Kunci Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi 

rumah saksi kunci
DIBAKAR? Polisi Terus Dalami Kebakaran Rumah Saksi Kunci Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi 
0 Komentar

KBEonline.id- Rumah milik saksi kunci S (30) dalam perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terbakar pada Selasa 17 Februari 2026 silam.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pantura, Kampung Rengasbandung RT 001/002, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kabar ini muncul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah tersebut mendapatkan informasi bahwa diduga adanya intimidasi oleh orang tak dikenal terhadap saksi di kasus tersebut.

Baca Juga:Tetap Cari_Aman Saat Pergi ke Sekolah dengan Sepeda Motor, 5 Hal yang Harus Kamu SiapkanDirektur RSUD Karawang Tegaskan Parkir Gratis bagi Petugas PSM Sudah Lama Berlaku

Bahkan KPK juga menyebut bahwa saksi mendapatkan intimidasi ekstrim hingga pembakaran tempat tinggal atau rumah.

Kejadian itu kini tengah diselidiki aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi menyusul munculnya dugaan adanya upaya intimidasi terhadap saksi di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni membenarkan bahwa rumah kediaman korban kebakaran merupakan saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, ia menegaskan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

“Hasil koordinasi dengan KPK, benar korban adalah S saksi dalam perkara tersebut. Namun, untuk penyebab kebakaran masih kami dalami,” kata Sumarni kepada Cikarang Ekspres, Sabtu (11/4).

Sumarni menjelaskan, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi dua bulan lalu itu, pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi, yakni DMN (43) dan DN (36), yang merupakan tetangga korban.

Berdasarkan keterangan keduanya, api pertama kali terlihat di lantai satu rumah dan kemudian merambat ke lantai dua.

Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.

“Berdasarkan keterangan para saksi, api bersumber diduga dari korsleting listrik rumah,” ujar Sumarni.

Baca Juga:Teknologi Daur Ulang Terbaru, SMK PGRI Telagasari Ciptakan Mesin Pengupas Label Gelas PlastikKematian Mengenaskan Bos Tenda Cibitung Masih Misteri, Polisi Terus Buru Jejak Pelaku

Ia mengungkapkan, kebakaran berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri dari dua unit dari Kabupaten Bekasi dan satu unit dari Kabupaten Karawang.

Sumarni mengatakan, saat peristiwa kebakaran, tim Identifikasi Polres Metro Bekasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, polisi menemukan sejumlah perabot rumah tangga yang terbakar.

0 Komentar