KBEonline.id – Baru-baru ini media sosial (Medsos) kembali digegerkan dengan sebuah video sumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
Dalam video berdurasi 2 menit dan 18 detik tersebut memperlihatkan dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan adanya tekanan dan ancaman terhadap korban terkait tuduhan kehilangan barang.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Baca Juga:Program Anak Pintar Matematika SLC Jadi Andalan Orang Tua Siapkan Anak Masuk SekolahJadwal dan Link Live Streaming Persija vs Persebaya Super League Hari ini, di TV Mana Tayang?
Dua orang perempuan diamankan polisi usai video sumpah dengan cara menginjak Al-Quran beredar luas di masyarakat.
Kasus dugaan penistaan agama di Kabupaten Lebak tengah menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial sejak 8 April 2026.
Pihak Polres Lebak sendiri telah mengamankan dua perempuan berinisial Nl dan MT yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap fakta dan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Dalam adegan video tersebut bermula dari hilangnya sejumlah barang seperti bedak dan minyak wangi, yang kemudian memicu kecurigaan dan berujung pada tindakan yang dianggap tidak pantas.
Dalam adegan video tersebut, perempuan berbaju kaos lorang hitam merah dan bercelana panjang menuduh wanita berdaster kembang-kembang.
Karena tidak mendapatkan pengakuan, terduga pelaku kemudian meminta korban untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an.
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini 10 April 2026 Lengkap Sinopsis, Ada Film Aksi-KriminalBrits Hotel Karawang Perkuat Komitmen Social Education melalui Program PKL Bersama Institusi Pendidikan
“Demi Allah, Meta mah nggak ngambil, bedak sama minyak wangi. Kalau Meta ngambil akan mengalami celaka dan kedukaan keluarga,” kata perempuan berbaju daster kembang-kembang tersebut.
Aksi tersebut direkam dan menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan publik.
“Sumpah kok pake Nginjak Al-Qoran,”komentar desi.
“Tobat mbak, sebelum dicabut nyawanya,” komentar @solihin
“Udah gila ya, Al-Quran dijadikan sumpah dengan menginjaknya,” komentar JuiHDY.
Polisi dan Polda Banten Lakukan Penyelidikan
Setelah video viral, aparat dari Polsek Malingping langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan mengamankan kedua pihak ke Mapolres Lebak.
Selain itu, Polda Banten juga turut menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan dan pendalaman kasus.
