DLH Kabupaten Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengolahan Sampah dengan Swasta

DLH Kabupaten Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bersama pihak swasta menyusul rencana kerja sama pengolahan sampah tersebut.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bersama pihak swasta menyusul rencana kerja sama pengolahan sampah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis sebelum proyek pengolahan sampah berbasis teknologi mulai direalisasikan.

Dalam pantauan Cikarang Ekspres peninjauan tersebut difokuskan pada kondisi eksisting gunungan sampah, zona aktif dan inaktif, serta potensi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan.

Seperti diketahui, rencana kerja sama ini diminati oleh pihak swasta dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah. Skema yang ditawarkan pun dinilai menguntungkan karena tidak membebani APBD melalui tipping fee, bahkan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa lahan.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Umumkan 10 Besar Calon Komisioner KPAD 2026–2031“Pokir vs Parkir” di Karawang, Ketua LSM Soroti Perlunya Pembenahan Parkir Secara Menyeluruh

Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan menyeluruh guna mendukung rencana kerja sama tersebut.

“Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan di lapangan, baik dari sisi ketersediaan lahan, akses, hingga kondisi sampah existing yang akan diolah. Semua harus dihitung secara matang,” ujar Mansyur kepada Cikarang Ekspres, Senin (13/4).

Menurutnya, kerja sama yang akan dijalankan bukan dalam bentuk penyerahan pengelolaan TPA kepada swasta, melainkan pengolahan sampah yang sudah menumpuk agar memiliki nilai tambah.

“Jadi bukan TPA-nya diserahkan, tapi sampah existing yang akan diolah menggunakan teknologi. Ini penting untuk mengurangi beban penumpukan,” jelasnya.

Pihaknya juga tengah mengkaji skema teknis pemindahan sampah dari zona inaktif menuju area pengolahan, agar proses produksi bahan bakar alternatif dapat berjalan optimal.

Rencananya, sampah di TPA Burangkeng akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri semen. Kapasitas pengolahan ditargetkan mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

Mansyur menambahkan, tantangan terbesar ke depan justru berada pada konsistensi pasokan sampah. Pemerintah daerah harus mampu menjamin ketersediaan volume sampah sesuai kebutuhan operasional fasilitas.

Baca Juga:Seleksi PMB Pascasarjana UNSIKA Gelombang II Diikuti 35 Peserta, Hasil Diumumkan 15 AprilWabup Karawang Maslani Tekankan Disiplin dan Pengawasan Aset

“Kalau kapasitasnya 1.000 ton per hari, maka suplai juga harus stabil. Ini yang sedang kami siapkan, termasuk dari sistem pengangkutan dan pengumpulan,” katanya.

0 Komentar