Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Cigembol Oleh PT Indah Kiat Dilaporkan ke KLHK

Ist
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang terus mendalami dugaan pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Cigembol hingga Sungai Cipatunjang sejak 24 Maret 2026.
0 Komentar

Lebih lanjut, Lucky menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima pada 24 Maret 2026, serta informasi yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan pencemaran di wilayah Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel.

Tim yang diterjunkan terdiri dari Tim Pengaduan Bidang TLPPL DLH Kabupaten Karawang, dengan dukungan petugas dari UPT Laboratorium DLH Kabupaten Karawang sebagai pengambil sampel di lapangan.

Ia menerangkan, berdasarkan kronologi, pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, warga menemukan air sungai berubah warna menjadi putih, yang kemudian memicu kekhawatiran akan adanya pencemaran lingkungan.

Baca Juga:Benda Mencurigakan Mengambang di Kali Kalapa Karawang Barat: Ternyata Mayat Remaja PerantauanSIIMAH Jadi Tulang Punggung Program Rulahu dan Penataan Pemukiman di Karawang

“Dari hasil penelusuran awal yang dilakukan DLH Kabupaten Karawang pada tanggal 25 Maret 2026, sumber dugaan pencemaran diketahui berasal dari aktivitas industri PT Indah Kiat Karawang yang kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang,” tuturnya.

Lucky menegaskan bahwa DLH Karawang berkomitmen menangani kasus ini secara serius dan transparan, dengan tetap mengedepankan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (sska/mhs)

0 Komentar