“Kalau memang terbukti Pokir itu menimbulkan masalah, ya proses secara hukum supaya ada efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nace mengingatkan agar polemik ini tidak dimanfaatkan sebagai ajang saling serang antar kepentingan. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “Pokir vs Parkir” yang justru mengaburkan substansi permasalahan.
“Bagi saya, ya benahi keseluruhan. Ruang-ruang publik itu harus menjadi pelayanan yang membuat masyarakat Karawang nyaman,” pungkasnya.(Aufa)
