Saat ini, keberadaan SIIMAH dinilai mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perumahan di Karawang, termasuk memetakan sebaran rumah tidak layak huni di setiap kecamatan.
Tidak hanya itu, aplikasi ini juga menjadi alat kontrol yang membantu pemerintah dalam menelusuri berbagai persoalan perumahan secara lebih cepat dan terukur, sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih tepat.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses pemantauan di lapangan kini dapat dilakukan secara lebih efisien, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data antara laporan dan kondisi riil.
Baca Juga:Ini Bocoran Daftar RS di Karawang yang Alami Penurunan Akreditasi, Yuk Cek!BREAKING NEWS: Hasil UKK Seleksi Direksi Petrogas Karawang: Dirut Buka Seleksi Baru, DAK Kantongi 4 Nama
Ke depan, DPRKP Karawang menargetkan SIIMAH dapat menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi dalam mempercepat penanganan isu perumahan, sekaligus meningkatkan,” tutupnya. (sska/mhs)
