Polisi Tangkap 5 Pelaku Pesta Asusila Kaum Gay di Karawang

gay karawang
Para tersangka pesta asusila LGBT digiring ke Polres Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id – Gempar pesta asusila LGBTdi Karawang berbuntut pidana. Satres PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengangkap lima orang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan di muka umum yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Minggu 7 Juni 2026 dini hari.

Penangkapan para pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap Kelima pemuda tersebut. Mereka di antaranya berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).

Baca Juga:Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Tembus Rp 3,5 Triliun, Peringkat Paling Boros Kedua se-Indonesia Napas Baru untuk Surili, Primata Mungil Berambut Abu-abu,  Jaga ‘Sang Mandat’ Hutan Gede Pangrango dari Punah

“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ujar Fiki.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Kelima terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S sedang berkumpul di rumah S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Saat sedang berkumpul, terduga pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I (masih dalam pengejaran) bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi.

Mereka tiba di Theatere Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, tempat hiburan malam tersebut sudah penuh pengunjung sehingga mereka memutuskan untuk pergi mencari tempat lain.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita menambahkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu bahwa ada meja kosong. Rombongan pun kembali ke Theatere Night Mart.

“Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas Herwita.

Setelah dalam pengaruh alkohol, lanjut AKP Herwita, para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

0 Komentar