35 Orang Meninggal, Ribuan Petugas Sakit Setelah Pemilu 2024

IMG-20240218-WA0022.jpg
Mengawal Pemilu 2024 bukanlah tugas yang mudah bagi puluhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terutama jam kerja ekstrem. Ketua KPU RI menhatakan beberapa 35 dari mereka harus meregang nyawa, dan empat ribuan petugas jatuh sakit dalam menjalankan tugasnya
0 Komentar

KBEonline.id – Mengawal Pemilu 2024 bukanlah tugas yang mudah bagi puluhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terutama jam kerja ekstrem. Ketua KPU RI menhatakan beberapa 35 dari mereka harus meregang nyawa, dan empat ribuan petugas jatuh sakit dalam menjalankan tugasnya.

 

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, total 35 petugas pemilu, termasuk KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), telah meninggal dunia. Rinciannya, ada 3 orang dari PPS, 23 orang dari KPPS, dan 9 orang dari Linmas. 

 

Ini menjadi pukulan berat bagi proses demokrasi, di mana setiap individu yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan proses pemungutan suara.

 

Baca Juga:Suara Melejit, Artis Verrel Bramasta Optimis Duduk di Senayan Seiring Trend PositifPartisipasi Masyarakat Kecamatan Cikarang Selatan pada Pemilu 2024 Mencapai 70 persen

Selain korban jiwa, KPU RI juga mencatat ribuan petugas ad hoc yang mengalami sakit setelah melaksanakan tugasnya pada Pemilu 14 Februari lalu. Namun, yang paling banyak terdampak adalah para anggota KPPS. Total 3.909 orang dilaporkan sakit, dengan rincian 119 orang dari PPK, 596 orang dari PPS, 2.878 orang dari KPPS, dan 316 orang dari Linmas.

 

Data ini menggambarkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh para petugas pemilu. Meskipun telah diambil berbagai langkah pengamanan dan perlindungan, namun risiko tetap ada, dan telah menyisakan duka bagi keluarga serta kerabat dari para petugas yang gugur, serta kekhawatiran akan kesehatan bagi mereka yang masih bertugas.

 

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi para petugas pemilu, serta mengevaluasi lebih lanjut langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalkan risiko kesehatan di masa mendatang. 

 

Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proses demokrasi dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman, tanpa harus mengorbankan kesehatan atau nyawa mereka.

0 Komentar