Pelunasan Tahap 1 sampai Tanggal 12 Februari 2024, 60 Persen Calon Haji Kabupaten Bekasi Sudah Melunasi BPIH

Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Catat Besaran dan Tahapan Pelunasannya
Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Catat Besaran dan Tahapan Pelunasannya
0 Komentar

KBEONLINE.IDP- Pelunasan Tahap 1 sampai Tanggal 12 Februari 2024, 60 Persen Calon Haji Kabupaten Bekasi Sudah Melunasi BPIH.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pelayanan Haji Kementerian Agama Kabupaten Bekasi  Hilman Hakim.

Menurutnya, pelunasan biaya pada tahap satu ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang sesuai nomor urut porsi keberangkatan 2024, termasuk prioritas lanjut usia dan urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga:Pendamping Hukum Masyarakat Nilai DLHK dan Satpol PP Tidak Serius Menjalankan Surat Bupati untuk Menutup Sementara Pindo 2Pasar Dengklok Kisruh Lagi, Kios- kios Disegel Pengelola Para Pedagang Datangi Pemda

” Saat ini diperkirakan sudah 60 persen yang melunasi, tapi masih ada waktu hingga 12 Februari nanti. Tinggal nanti menunggu sampai batas akhir untuk tahap satu ini,” kata Hilman Hakim, Rabu (31/01), kemarin.

Untuk itu, pihaknya mengimbau para calon jemaah haji runtuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap pertama karena jika habis waktu pelunasannya, alokasinya sudah bukan lagi diberikan kepada mereka. Pelunasan tahap kedua akan digunakan untuk jemaah yang mengalami kegagalan sistem pembayaran tahap satu, pendamping yang memenuhi syarat hingga penggabungan mahram.

“Untuk tahap kedua sendiri insyallah akan dibuka mulai 20 Februari hingga akhir Maret 2024 mendatang,” ungkapnya.

Diakui Hilman, kendati tidak signifikan kenaikan BPIH turut mempengaruhi ketertiban calon jemaah untuk melunasi ongkos haji di tahun ini. Selain itu, tidak sedikit pula calon jamaah haji yang belum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau istithaah. Padahal hasil istitha’ah merupakan syarat wajib pelunasan BPIH

“Jadi walaupun punya uang tapi hasil kesehatannya belum ada tetap tidak bisa (melunasi BPIH dan masuk siskohat). Jika tahun ini sulit melunasi, diberi waktu tahun berikutnya. Sedangkan kalau masih belum, dibekukan sementara sampai nanti bisa melunasi,” tutur Hilman.

Untuk tahun 2024 ini, sambung Hilman, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi menyediakan kuota haji 2.165 jemaah. Kuota tahun ini sama dengan jumlah kuota pada tahun 2023 lalu.”Ini belum termasuk yang kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi karena itu masih belum di-breakdown sampai ke kabupaten kota,” tandasnya. (mil)

0 Komentar