Alam Karawang Selatan Makin Rusak, Para Oknum Sibuk Cari Untung, Tambang Batu Ilegal Dibiarkan

KBEONLINE.ID- Kondisi alam Karawang Selatan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kerusakannya khususnya di wilayah Pegunungan Sanggabuana sangat nampak

Apakah tidak ada upaya untuk melindungi kelestarian alam di wilayah ini? Mungkin ada tapi selalu kalah oleh aksi main mata para perusak alam.

Salah satu penyebab keruksakan lingkungan diduga akibat maraknya pembalakan liar dan pertambangan batu andesit ilegal.

Mengeluhkan hal ini, Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado mengatakan, salah satu tambang batu andesit yang diduga ilegal itu berlokasi di dekat pemukiman dan di samping sungai yang menjadi saluran tersier bagi pertanian.

Kondisinya tepat di bibir sungai yang berlokasi tepat di tengah pemukiman. Ini tentu saja sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Industri Karawang Mulai Terapkan Pabrik Ramah Lingkungan, Daihatsu Pasang Panel Surya

Diketahui tambang batu andesit ini berlokasi di Kampung Waru, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Diduga pengelolaan tambang ini ilegal lantaran tak berizin.

Jenal menuturkan, terjadinya pertambangan ilegal tak lepas dari regulasi yang tidak tepat, dan penegakan hukum yang tidak objektif.

“Banyak hal yang menurut saya bertentangan dengan Perda (Peraturan Daerah), jadi perda ini harus dikaji ulang, jadi memang ini harus ditindak dengan cepat,” kata dia.

Kurangnya pengawasan dan perlindungan dari regulasi, kata Jenal, oknum pengusaha nakal bisa leluasa mengekploitasi alam di Karawang selatan.

“Ini sudah termasuk kejahatan lingkungan, dan sangat merugikan masyarakat, alamnya rusak, ekosistem rusak, dan aktivitas masyarakat juga sebenarnya terganggu dengan bisingnya tambang dan lalu lalang mobil berat di perkampungan,” imbuhnya.

Baca Juga: Rumah Makan Ratu Penyet Kuliner Karawang yang Viral, Sambalnya Juara dan Bikin Nagih: Selalu Ramai Dikunjungi, Patut Kamu Coba!

Ia meminta, agar pemerintah atau instansi terkait bertindak untuk menutup tambang ilegal tersebut. “Saya minta pemerintah daerah dinas-dinas terkait yang mengurusi persoalan ini, seperti bagian perizinan, dinas lingkungan hidup, ini mohon bertanggungjawab. Kapolres, Kapolsek juga saya mohon bertindak, karena ini termasuk kejahatan lingkungan,” ucapnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sekaligus Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengaku belum mendapatkan informasi berkaitan dengan tambang batu andesit yang diduga ilegal itu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *