Antisipasi Musim Hujan, KPU Purwakarta Buka Opsi Dirikan TPS dalam Ruangan

Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mempertimbangkan opsi mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam ruangan.
Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mempertimbangkan opsi mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam ruangan.
0 Komentar

KABUPATEN PURWAKARTA – Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mempertimbangkan opsi mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam ruangan.

Pasalanya, pada 14 Februari 2024 diperkirakan cuaca ekstrem melanda Purwakarta. BPBD Purwakarta memprediksi wilayah Purwakarta akan dilanda cuaca ekstem pada November 2023 hingga Mei 2024.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, KPU Purwakarta akan mempertimbangkan untuk lokasi TPS di dalam ruangan seperti sekolah atau gedung pemerintahan.

Baca Juga:Negri… Kabupaten Bekasi Jadi Target 45% Suara Prabowo-Gibran PDIP JabarTPS Menarik di Kabupaten Bekasi Dipastikan Dapat Hadiah dari Pemkab

Jadi seperti ruangan yang penuh kaca dengan kapasitas yang luas. Meski di dalam ruangan, masyarakat tetap bisa menyaksikan proses pencoblosan,” Jelasnya.

Dian mengatakan, lokasi TPS itu bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. “Lalu mudah diakses oleh disabilitas dan memenuhi sifat Pemilu yang luber jurdil,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, permohonan penggunaan gedung milik pemerintahaan sudah disampaikan ke Pemkab Purwakarta.

“Terlebih saat ini, ada lokasi TPS juga yang perlu disiapkan di lokasi bencana longsor Gunung Anaga, kemungkinan akan menggunakan lokasi di sekolah atau bangunan lain untuk TPS,” pungkasnya.

0 Komentar