Bawaslu Jabar Mewanti-wanti Penyelnggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi

Bawaslu jabar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti Pilkada di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

KBEonline.id – Penyelenggaraan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur pada 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Bekasi diwanti-wanti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Sebab di Kabupaten Bekasi baru sekali dilaksanakan Pilkada pada pemilihan Bupati berbarengan dengan pemilihan Gubernur. 

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri menyampaikan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bekasi baru pertama kali diselenggarakan berbarengan dengan gelaran pemilihan Gubernur. 

 

“Ini kan penyelenggara untuk pertama kalinya Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Pilkada dengan berbarengan gelaran pemilihan Gubernur, selama ini kan kita Pilkada nya ini murni pemilihan Bupati saja sehingga secara teknis tentunya ini menambah kerjaan selain Bupati tentunya Gubernur,” kata Syaiful Bahri kepada Cikarang Ekspress pada Minggu (26/05).

 

Baca Juga:KPU Kabupaten Bekasi Resmi Lantik 561 PPS untuk Pilkada 2024Musdus Pemdes Sukadami Cikarang Selatan Telah Rampung 

Oleh karena itu, kata Syaiful, pada penyelenggara Pilkada tahun ini di Kabupaten Bekasi dalam menentukan daftar pemilih khusus berkaitan dengan identitas pemilih harus jelas dilakukan pengawasan dan pencocokan yang jelas bagi masyarakat yang berdomisili KTP Jawabarat. 

 

“Dalam konteks itu secara teknis penyelenggaraan di dalam menentukan daftar pemilih khususnya berkaitan dengan warga yang ber KTP Jawabarat harus dipersyaratkan untuk menjadi pemilih di tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur, itu yang memang mungkin perlu di perhatikan buat teman-teman Bawaslu dan Panwascam,” kata Syaiful.

 

Dia menyebut komunikasi lintas sektoral yakni para penyelenggara di Kabupaten Bekasi dengan daerah lainnya di Jawabarat perlu dilakukan. Sebab ini bukan hanya melihat dari para pemilih lokal saja yakni warga Kabupaten Bekasi. Melainkan untuk pemilihan Gubernur itu lintas Kabupaten/Kota di Jawabarat.

 

“Karena ini bukan hanya sebatas pemilih lokal warga Kabupaten Bekasi saja, tetap untuk pemilihan Gubernur itu bisa lintas Kabupaten/Kota. Pastinya nanti hiruk pikuk kampanye juga bukan hanya pemilihan Bupati saja melainkan pemilihan Gubernur juga,” kata dia.

 

Syaiful menegaskan dalam penyelenggaraan Pilkada ini pihaknya menekankan kepada seluruh jajaran pemangku kebijakan khususnya penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU dalam hal ini tetap bersikap netral menjaga integritas tidak terpengaruh oleh preferensi politik terhadap para calon.

0 Komentar