Persetujuan Tiga Raperda dan Laporan Pansus DPRD Karawang

Persetujuan Tiga Raperda dan Laporan Pansus DPRD Karawang
PARLEMENTARIA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan rapat paripurna, Rabu (19/2/2020) di gedung sidang DPRD Karawang.
0 Komentar

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan rapat paripurna, Rabu (19/2) di gedung sidang DPRD Karawang.

Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD Karawang dalam kesempetan paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Karawang, Suryana, SH. Sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD serta hadir pula Wakil Bupati Karawang, unsur Muspida Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, para Kepala Organisasi Daerah (OPD), Camat serta Kepala Desa dan Lurah.

Penjelasan pimpinan sidang, menyebutkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang tersebut. Membahas tentang persetujuan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni Raperda Tata Tertib DPRD, Raperda Kode Etik DPRD dan Raperda Pengarusutamaan Gender. Serta laporan Pansus, pembacaan surat Rancangan Keputusan DPRD.

Baca Juga:Menanti “Nyanyian” Tersangka Uprating dari KebonwaruPetinggi King of The King Sebut Kutatandingan Pusat Dunia

Kesempatan itu, Wakil Bupati Karawang H. Akhmad Zamakhsyari menyampaikan apresiasinya atas pemikiran para anggota DPRD Karawang untuk pengusulan tiga Raperda tersebut. (adv)

0 Komentar