Apdesi Karawang Surati Gubernur

Apdesi Karawang Surati Gubernur
0 Komentar

BanGub Pending Satu Minggu

KARAWANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 16,2 Triliun. Untuk membantu ribuan warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di tanah Pasundan. Masing-masing warga ditargetkan mendapat bantuan Rp. 500 ribu, dua per tiga berbentuk sembako dan sisanya uang tunai. Namun, pencairan Bantuan Gubernur (BanGub) Covid-19, yang rencananya bisa mulai diturunkan awal pekan depan, sepertinya bakal di pending lagi. Pasalnya, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, tak terima. Jika yang dijadikan dasar penerima bantuan tersebut adalah Basis Data Terpadu (BDT) Pemprov Jawa Barat yang sudah lawas (antara tahun 2015-2017). Humas Apdesi Karawang, Udin Abdulgani mengatakan, seharusnya data penerima bantuan tersebut, Senin, (6/4) sudah terkumpul semua di Dinas Sosial Jawa Barat. Namun, karena Apdesi Karawang keberatan dengan data BDT yang dianggap tidak valid. Atas izin Wakil Bupati Karawang, pengumpulan data tersebut ditunda. “Sudah ditanda tangani Wakil Bupati Karawang. Surat perintah para kades untuk mengundur pengumpulan data warga terdampak Covid-19,” ujar Kepala Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut. “Jadi data ini kita Pending satu minggu. Sampai datanya benar-benar valid dan penerimanya sesuai dengan kriteria,” tegasnya. Sementara, Sekertaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi menambahkan, data BDT di Jawa Barat dan Nasional saat ini sudah tidak update. Pasalnya, BDT tersebut masih menggunakan data tahun 2015. Sehingga, masyarakat miskin yang sudah meninggal pun. Masih tercatat sebagai penerima bantuan. “Kita akan segera surati Gubernur. Agar bantuan itu menggunakan data Botton Up dari Pemkab yang dasarnya dari pemerintah desa,” ujarnya. Sebelumnya, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jimmy Zamakhsyari meminta agar para kepala desa untuk melakukan updating data penerima bantuan. Agar tidak tumpang tindih dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang notabene bantuan dari pusat. Pria yang akrab di sapa Jimmy itu bilang, kepala desa harus melakukan validasi data. Sebelum nantinya data tersebut digunakan sebagai acuan warga penerima bantuan Rp. 500 ribu dari Pemprov Jawa Barat. “Hari ini kita lakukan lagi pengecekan data masyarakat yang menerima bantuan Rp. 500 ribu dari Pemprov Jawa Barat. Dan saya minta, agar para kades mengecek ulang data masyarakatnya,” tegasnya. (wyd/rie)

0 Komentar