1.492 Satuan Pendidikan Siap Tatap Muka

0 Komentar

Izin Pembelajaran Tatap Muka Ditentukan Pemda Karawang

KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menyebutkan, sebanyak 1.492 satuan pendidikan di Karawang telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di tahun 2021. Jumlah satuan pendidikan tersebut terdiri dari jenjang PAUD, PKBM, LKP, SD, dan SMP. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Disdikpora Karawang, Sitti Imas Massitoh, mengatakan, sesuai hasil rekap kesiapan satuan pendidikan hingga, Senin (28/12/2020), ada 452 PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), 42 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dan 8 LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) yang telah memenuhi syarat kesiapan. “Dari total 1.368 PAUD, hanya 33,04 persen yang siap tatap muka, sisanya 916 PAUD atau 66,96 persen belum siap melaksanakan. Kemudian dari 49 PKBM yang ada di Karawang, 85,71 persen siap melaksanakan, sisanya 7 PKBM atau 14,29 belum siap. Sedangkan dari total 33 LKP, hanya 21,24 persen yang siap, sisnya 25 LKP atau 75,76 persen belum siap,” ujar Imas, kepada KBE, Selasa (29/12). Kepala Bidang Pendidikan SD, Yani Heryani, melalui Kasi Kurikulum Kesiswaan dan Ketenagaan, Mulyana Surya Atmaja, menyebutkan, untuk jenjang  SD ada 828 satuan pendidikan yang telah siap tatap muka. “828 SD ini sama dengan 90,48 persen karena total SD di Karawang sebanyak 922. Sisanya 94 SD atau 9,52 persen belum siap melaksanakan,” ujar Musa, sapaan akrab Mulyana Surya Atmaja. Kepala Bidang Pendidikan SMP, Supandi, melalui Kasi Kurikulum Kesiswaan dan Ketenagaan, Warju, mengatakan, untuk jenjang SMP presentase kesiapan pembelajaran tatap muka juga tinggi. Yaitu ada 162 (89,50 persen)  dari total 181 SMP yang siap melaksanakan tatap muka. Sedangkan yang belum siap hanya ada 19 SMP (10, 50 persen) . “Kendati telah banyak satuan pendidikan yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, tapi untuk bisa terlaksananya tatap muka di Karawang tetap berada pada keputusan atau izin dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, saat ini satuan pendidikan yang telah siap tinggal menunggu saja, apakah tatap muka akan dilaksanakan Januari atau dibatalkan karena penyebaran covid-19 di Karawang yang masih tinggi,” kata Warju. Seperti diketahui, persiapan yang dilakukan satuan pendidikan untuk bisa melaksanakan tatap muka berkaitan dengan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan seperti ketersediaan sanitasi dan kebersihan mulai dari toilet atau kamar mandi bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan. Kemudian, ketersediaan fasilitas kesehatan seperti mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya), menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu, dan thermogun (pengukur suhu tubuh). Selain itu, satuan pendidikan juga harus melakukan pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan karena memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta), tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, serta merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari, dan memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari. Selanjutnya, satuan pendidikan harus melaporkan jumlah yang membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. (ayi/mhs)

0 Komentar