18.265 Siswa SMK Batal Jalani UNBK

18.265 Siswa SMK Batal Jalani UNBK
0 Komentar

***Dampak Pandemi Corona KARAWANG – Sebanyak 18.265 siswa SMK di Kabupaten Karawang dipastikan batal menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dijadwalkan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (16/3/2020), akibat dampak virus corona (Covid-19). Ketua MKKS SMK Kabupaten Karawang, Makmur, melalui Wakil Ketua MKKS, Mulyadi Rusmianto, didampingi Sekretaris MKKS, Ana Sugiana,dan Bidang Kurikulum MKKS, Wawan Cakra mengatakan, batalnya pelaksanaan UNBK hari ini berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 443/3302-Set.Disdik tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat. “Dalam edaran tersebut dituliskan sehubungan terdapatnya keadaan darurat, yaitu telah ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi di Provinsi Jawa Barat, maka penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda sementara waktu sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Mulyadi, kepada KBE, Minggu (15/3). Dijelaskan Mulyadi, jika tidak ada kendala penundaan, 18.265 siswa SMK di Karawang yang terdiri dari 11.273 siswa laki-laki dan 6.992 perempuan akan menjalani UNBK mulai 16 sampai 19 Maret. Mereka akan berjuang mengisi soal mata pelajaran bahasa indonesia (16/3), matematika (17/3), bahasa inggris (18/3), dan teori kejuruan (19/3).

Jumlah siswa tersebut, lanjut dia, berasal dari 112 SMK yaitu 18 negeri dan 94 swasta. Yang mana, 108 SMK akan bertindak sebagai penyelenggara. Sedangkan 4 SMK lainnya masih ikut bergabung.
“Seluruh SMK di Karawang sebenarnya telah siap menjalani UNBK dengan ditunjang 7.617 unit komputer dan 249 unit server, tapi kami tetap menghormati dan mengikuti keputusan penundaan ini sebagai upaya turut serta dalam menyukseskan pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan sekolah, khususnya di Karawang. Namun, kami berharap penundaan ini tidak berlangsung lama dan wabah corona segera berakhir,” ucapnya.
Mulyadi menambahkan, selain ditundanya pelaksanaan UNBK, guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah akan diliburkan dan dilaksanakan di rumah masing-masing mulai 16-29 Maret 2020.
Nantinya, lanjut dia, kepala Satuan Pendidikan menugaskan setiap guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas/pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan, serta tetap hadir di satuan pendidikan sesuai hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

0 Komentar