Buka Sekolah Wajib Izin Wali Murid

Buka Sekolah Wajib Izin Wali Murid
SOSIASLISASI TATAP MUKA: Kepala SMPN 2 Telukjambe Timur (depan) saat melakukan sosialisasi pembelajaran tatap muka kepada wali kelas. Kemudian sosialisasi dilanjutkan wali kelas kepada orang tua.
0 Komentar

KARAWANG – Sekolah tatap muka yang rencananya dimulai pada Januari 2021 atau semester genap tahun pelajaran 2020/2021 tidak serta merta bisa dilaksanakan. Bukan hanya keputusan Pemda dan sekolah, tapi orang tua juga menentukan karena memiliki hak mengizinkan atau tidak anaknya untuk menjalani pembelajaran tatap muka.

Terkait hal tersebut, SMPN 2 Telukjambe Timur menjadi salah satu sekolah yang terus aktif mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan matang. Selain menyiapkan sarana prasarana penunjang tatap muka, sekolah yang terletak di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur ini menggelar sosialisasi kepada orang tua siswa.

“Persetujuan orang tua merupakan poin utama terlaksananya pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19. Oleh karena itu kami menggelar sosialisasi supaya orang tua tahu terkait rencana pelaksanaan tatap muka di semeseter genap, sehingga bisa segera menentukan sikap untuk mengizinkan atau tidak jika nantinya Pemda dan sekolah siap menggelar tatap muka,” ujar Kepala SMPN 2 Telukjambe Timur, Nian Saepudin, kepada KBE, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:Polda: Hanya Pembatasan Tempat Wisata   Ribuan Keluarga Buruh Migran Gabung KPRI

Selain izin atau persetujuan orang tua, kata Nian, dalam sosiaslisasi yang juga diwarnai penyerahan laporan perkembangan proses belajar dari rumah (BDR) selama satu semester pada 16-18 Desember, dibahas juga mengenai peran orang tua yang harus aktif mengantarkan siswa ke sekolah, sesi pembelajaran, hingga pentingnya 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga imun).

“Kami berharap dengan sosialisasi yang kami gelar, orang tua bisa lebih siap menyambut rencana tatap muka 2021. Pasalnya, SMPN 2 Telukjambe Timur secara sarana prasarana telah siap melaksanakan tatap muka jika memang harus melaksanakannya,” ucapnya.

Nian menambahkan, jika nantinya ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya menjalani tatap muka, maka anak tersebut tetap akan melanjutkan proses belajar dari rumah baik secara daring maupun luring.

“Semoga saja saat Januari 2021 Karawang sudah tidak lagi berada di zona merah, bahkan secepatnya pandemi covid-19 berakhir. Sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan normal seperti sebelumnya,” harapnya. (ayi/mhs)

0 Komentar