Dana BOP PAUD Tahap 2 Cair

Dana BOP PAUD Tahap 2 Cair
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap kedua tahun anggaran 2020 mulai dicairkan pada Desember.
0 Komentar

Jangan Lakukan Penyimpangan!

KARAWANG – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap kedua tahun anggaran 2020 mulai dicairkan pada Desember. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang meminta seluruh satuan pendidikan tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana BOP.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola PAUD di Karawang yang sudah mencairkan dana BOP, agar mengunakan dana sesuai juknis yang ada. Jangan ada penyimpangan, gunakan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Disdikpora Karawang, Sitti Imas Massitoh, melalui Kasi PAUD, Juhdiana, kepada KBE, belum lama ini.

Dikatakan Juhdiana, besaran dana BOP yang diterima lembaga PAUD pertahunnya sebesar Rp 600 ribu persiswa. Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap dengan dikirm langsung ke rekening masing-masing lembaga.

Baca Juga:Wuling Almaz jadi Primadona di BekasiDMS Raih Penghargaan Perusahaan Angkutan Barang Terbaik dari Kemenhub

“Tahap pertama dilakukan di semester pertama (Januari-Juni), dan tahap kedua di semester kedua (Juli-Desember). Setiap tahapnya dicairkan sebesar 300 ribu rupiah,” ucapnya.

Di Karawang, sebut Juhdiana, ada sebanyak 1.324 lembaga PAUD yang menerima dana BOP dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kas daerah. Jumlah tersebut di dalamnya terdiri dari SPS, TKQ, TK dan TKN.

“Sekali lagi gunakan dana BOP sesuai juknis Permendikbud No 20 Tahun 2020. Seperti untuk pembelian pulsa atau paket data, layanan pendidikan daring berbayar, pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfektan), masker, hingga pembiayaan honor pendidik dalam pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) di masa pandemi covid-19,” tegasnya. (ayi/mhs)

0 Komentar