FK-PKBM Sambut Kebijakan Baru Penyaluran Dana BOP

FK-PKBM Sambut Kebijakan Baru Penyaluran Dana BOP
0 Komentar

KARAWANG – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Karawang menyambut baik kebijakan baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penyaluran langsung dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan tahun 2022 ke rekening satuan pendidikan.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi. Karena seperti yang disampaikan Kemendikbudristek, dengan penyaluran langsung dana bantuan ke rekening satuan pendidikan, nantinya bantuan bisa diterima lebih cepat ketimbang sebelumnya yang disalurkan melalui pemerintah daerah. Tentunya ini kabar baik bagi kami para pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai penyelenggara pendidikan kesetaraan,” ujar Ketua FK-PKBM Karawang, Heru Saleh, kepada KBE, kamis (17/2/2022).

Menurut Heru, dengan lebih cepatnya satuan pendidikan menerima dana bantuan, maka satuan pendidikan bisa segera memanfaatkannya. Penggunaan BOP nantinya akan lebih akurat dan lembaga lebih inovatif merencanakan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:Banjir Terus Menghantui PGP Tiap TahunPJJ Menurunkan Karakter Belajar Siswa

Selain terkait penyaluran BOP, dalam Permendikbudristek RI No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, juga disebutkan pengelolaan dana BOP pendidikan kesetaraan menerapkan prinsip fleksibel yaitu penggunaan dana dilakukan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

“Kami berharap PKBM di Karawang yang menerima dana BOP bisa memaksimalkan dengan baik. Bisa menghadirkan inovasi dan kreasi untuk kemajuan pendidikan Indonesia khususnya di Karawang,” harapnya. (ayi)

0 Komentar