GBDT Berharap Tunjangan Sertifikasi Cair Juni

GBDT Berharap Tunjangan Sertifikasi Cair Juni
TUNJANGAN: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menggelar acara penyerahan SK pengajuan tunjangan dana sertifikasi bagi guru bantu daerah terpencil (GBDT) dan guru non PNS bersertifikasi yang mengajar di sekolah negeri di GOR Disdikpora Karawang, 11-12 Juni 2020.
0 Komentar

KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menggelar acara penyerahan SK pengajuan tunjangan dana sertifikasi bagi guru bantu daerah terpencil (GBDT) dan guru non PNS bersertifikasi yang mengajar di sekolah negeri di GOR Disdikpora Karawang, 11-12 Juni 2020. Menanggapi telah terbitnya SK pengajuan tunjangan dana sertifikasi, Ketua Forum GBDT Kabupaten Karawang, Endang Kartiwa berharap, pengajuan tunjangan dana sertifikasi ke pemerintah pusat bisa segera diproses sehingga pencairan bisa dilakukan pada Juni 2020. “Alhamdulillah, SK Bupati telah terbit dan mulai dibagikan Disdikpora Karawang hari ini (kemarin). Semoga proses pengajuan ke pemerintah pusat tidak mengalami kendala dan bisa cair bulan ini (Juni),” ujar Endang kepada KBE, Kamis (11/6). Pasalnya, lanjut Endang, GBDT bersertifikasi sepenuhnya hanya mengandalkan tunjangan dana sertifikasi dari pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Bantuan dari Provinsi Jawa Barat pun tidak bisa kami terima setiap bulan dan hanya bisa dicairkan setahun dua kali, itupun biasanya menjelang akhir tahun. Sementara tunjangan dana sertifikasi yang seharusnya cair setiap triwulan belum bisa kami dapatkan di triwulan pertama tahun ini karena terkendala persyaratan pencairan. Jadi di awal tahun ini kami benar-benar kewalahan masalah keuangan, belum lagi adanya pandemi covid-19. Mudah-mudahan pengajuan kali ini lancar dan segera cair,” ucapnya. Dijelaskan Endang, GBDT di Karawang ada sebanyak 67 orang. Jumlah tersebut tersebar di 18 Kecamatan yaitu Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Jayakerta, Cibuaya, Pedes, Cilebar, Tempuran, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Banyusari, Klari, Ciampel, Telukjambe Barat, Pangkalan, Telukjambe Timur, Kutawaluya dan Tegalwaru. Dihubungi terpisah, Kasi Kurikulum, Kesiswaan, dan Ketenagaan, Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikpora Karawang, Mulyana Surya Atmaja, mengatakan, selain 67 GBDT, SK pengajuan tunjangan dana sertifikasi juga diberikan kepada 113 guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri. “Untuk GBDT seluruhnya merupakan guru SD, sedangkan guru non PNS terdiri dari 40 guru SD dan 73 guru SMP. Baik GBDT maupun guru non PNS merupakan pengajar di sekolah negeri dan telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG), memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG),” katanya. (ayi)

0 Komentar