KBM Tatap Muka Wajib Verifikasi

KBM Tatap Muka Wajib Verifikasi
Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Ai Nurhasan
0 Komentar

Dua Sekolah di Karawang Telah Ajukan Proposal Kesiapan

KARAWANG – Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat menegaskan sekolah yang berada di kecamatan yang berstatus zona hijau belum dipastikan dapat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Pasalnya, sekolah harus terlebih dulu melalui sejumlah tahapan verifikasi.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Ai Nurhasan, mengatakan, untuk bisa menggelar KBM tatap muka, ada tiga tahapan verifikasi yang harus dilalui sekolah (khususnya SMA/SMK) yaitu verifikasi dari KCD, Satgas Penanganan Covid-19 kota/kabupaten, dan pemerintah kota/kabupaten.

“Jadi nantinya verifikasi diawali oleh KCD, setelah lolos dari KCD dilanjutkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, dan terakhir bergantung kepada kebijakan pemerintah daerah setempat apakah diizinkan atau tidaknya untuk menggelar KBM tatap muka,” ujar Nurhasan, kepada KBE, Kamis (6/8).

Baca Juga:Polisi-Perampok Baku TembakPepen Kumpulkan Tim Medsos Pemkot

Menurut Nurhasan, untuk bisa dilaksanakan verifikasi oleh KCD, sekolah harus mengajukan proposal kesiapan menggelar KBM tatap muka. Proposal tersebut berisi kesiapan sekolah mulai dari sarana prasarana pembelajaran di masa AKB (adaptasi kebiasaan baru), kurikulum pembelajaran, hingga kesiapan guru dan juga orang tua siswa untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah.

“Proposal kesiapan tersebut harus lengkap dengan disertai foto-foto khususnya terkait sarana penunjang pembelajaran di masa AKB seperti alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, jaga jarak belajar, hand sanitizer, dan lainnya. Jika tidak lengkap kami tidak bisa memverifikasinya,” jelasnya.

“Untuk di wilayah Karawang sudah ada dua sekolah (SMA/SMK) di kecamatan zona hijau yang mengajukan proposal kesiapan menggelar KBM tatap muka. Namun semuanya kami kembalikan karena belum sesuai atau lengkap,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Nurhasan mengatakan, jika proposal kesiapan dinyatakan lengkap dan telah melalui tahapan verifikasi KCD, nantinya sekolah akan mendapatkan verifikasi lanjutan dari Satgas Penanganan Covid-19 kota/kabupaten.

“Kami akan mengirim surat ke bupati/walikota agar menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pengecekan ke sekolah. Apakah sarana pendukung seperti alat pengukur suhu tubuh dan lainnya yang tersedia di sekolah tersebut telah memenuhi standar atau tidak, karena verifikasi yang kami lakukan mengenai sarana hanya terbatas secara kasat mata yaitu tersedia atau belum. Jika tahapan verifikasi kedua berhasil dilalui, maka sekolah memasuki tahapan verifikasi ketiga yaitu menunggu persetujuan dari pemerintah daerah,” tuturnya.

0 Komentar