Kemenag: Penguasaan TIK Kebutuhan Wajib Guru

Kemenag: Penguasaan TIK Kebutuhan Wajib Guru
0 Komentar

30 Guru MTs Ikuti Pelatihan Yang Digelar BDK Bandung

KARAWANG – Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari guru PNS dan guru non PNS mengikuti pelatihan TIK (teknologi, informasi dan komunikasi) guru MTs angkatan IV yang digelar Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung di Aula H.A.Buchori Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, 3-8 Mei 2021.

Kepala Kantor Kemenag Karawang, Dadang Ramdani menyambut baik terselenggaranya pelatihan. Menurutnya, kegiatan pelatihan sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh Kemenag sebab era hari ini penguasaan TIK menjadi kebutuhan yang wajib bagi pemegang jabatan fungsional. Pasalnya, semua hal mulai dari tanggung jawab, tugas dan fungsi, kewajiban, termasuk hak dikelola melalui TIK.

“Terima kasih kepada BDK Bandung yang sudah secara kontinue mengalokasikan anggaran untuk Kabupaten Karawang dengan mengegelar pelatihan di wilayah kerja,” ujar Dadang, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:Dishub Catat Lonjakan Pemotor Masuk KarawangBerdayakan Kader, Gandeng Ojek Online

Dadang mengingatkan, siapa pun yang bisa menguasai TIK dipastikan bisa menguasai dunia dalam artian apa yang dibutuhkan akan mudah didapatkan. 

“Ketika guru tidak menguasai TIK akan ketinggalan, sebab mengurus hak dan kewajiban termasuk pembelajaran menggunakan aplikasi,” ucapnya.

Dadang berharap, seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan pelatihan sampai tuntas dengan lancar. “Pelatihan ini berkah di bulan Ramadan karena bisa dapat ilmu yang banyak. Saya berharap selanjutnya guru-guru yang terlibat bisa menyampaikan kepada teman-teman di lingkungan madrasah,” harapnya. (ayi/mhs)

0 Komentar