PLHUT Kemenag Karawang “Diacungi Jempol”

PLHUT Kemenag Karawang “Diacungi Jempol”
DIAPRESIASI: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama Republik Indonesia mengapresiasi pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang.
0 Komentar

KARAWANG – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama Republik Indonesia mengapresiasi pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang.

“Terima kasih dan kami mengapresiasi laporan mengenai progres pembangunan PLHUT Kemenag Karawang. Meski di tengah pandemi yang luar biasa tapi pekerjaan tetap berjalan dan sudah mencapai realisasi komulatif 24,77 persen dalam waktu 60 hari,” ujar Direktur Jenderal PHU Kemenag RI, Nizar, didampingi Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, saat melakukan monitoring pembangunan gedung PLHUT Kemenag Karawang, Jumat (3/7).

Nizar menilai, progres pembangunan tersebut merupakan sebuah prestasi yang sangat baik dan perlu dijaga sampai akhir masa pembangunan selesai. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh yang terlibat dalam pembangunan harus saling bersinergi, mengawasi dan tentunya progress report-nya harus dilakukan supaya tidak terjadi minus atau melewati jangka waktu yang telah direncanakan.

Baca Juga:Siap-siap Kunker LagiSeri Belajar Pancasila

“Jika pembangunan ini mundur pasti semua akan repot, selain itu akan dikenakan penalti, maka dari itu ketiga pihak baik kontraktor, konsultan perencana maupun konsultan pengawasan, jika ada masalah harus segera mencari solusi terbaik secara bersama-sama,” ucapnya.

Dijelaskan Nizar, gedung PLHUT memiliki model bangunan dengan template yang sama di seluruh Indonesia. Sehingga menjadi ikon atau ciri khas tersendiri yang membedakan dengan kantor atau gedung yang lain.

“Manfaat besarnya bukan saja bagi Kantor Kementerian Agama Karawang tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati gedung ini dengan pelayanan one stop service,” jelasnya.

Nizar menambahkan, PLHUT juga bisa dimanfaatkan untuk pendampingan layanan haji khusus dan umrah. Pendaftaran umrah nantinya bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dengan kriteria mempunyai rekam jejak yang bagus dan memenuhi syarat. Yaitu tidak pernah dalam sejarahnya menelantarkan jemaah, memiliki kecukupan modal untuk memberangkatkan jemaah, tidak hanya mengharapkan uang dari jemaah tetapi sudah bisa memesan layanan-layanan di Arab Saudi.

“Kerja sama dengan PPIU dapat dilaksanakan dalam bentuk sewa sehingga hasilnya bisa masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk operasional pemeliharaan kantor,” terangnya.

0 Komentar