Pra-Manasik Haji Karawang Ditunda

0 Komentar

***Sampai Waktu yang Tidak Ditemukan KARAWANG – Wabah virus corona (Covid-19) tak hanya merusak kalender pendidikan yang telah dimiliki Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, tapi menggangu jadwal pelaksanaan pramanasik haji 2020. “Ya, jadwal pelaksanaan pra manasik haji 2020 di Kabupaten Karawang yang semula akan digelar pada 21 Maret dipastikan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Karawang, Sopian, Selasa (17/3/2020). Penundaan tersebut, jelas Sopian, sesuai Surat Edaran Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Nomor B-2365/Kw.10/V.4/Hj.02/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pengunduran Waktu Kegiatan Pra-Manasik Provinsi Jawa Barat Tahun 1441 H/2020 M. “Untuk 2.175 jamaah calon haji yang akan mengikuti kegiatan pra manasik haji di mohon bersabar. Tunggu info dari kami selanjutnya,” ucapnya. Sebelumnya, kata Sopian, dampak virus corona juga menggangu seluruh kegiatan pendidikan yang berada di lingkuangan Kantor Kemenag Karawang. Seperti diliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai dari TPQ, RA, DTA, MI, MTs, serta MA, dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16 sampai 28 Maret. “Ini sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 440/1604/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (CoVid-19) di Kabupaten Karawang,” jelasnya. Tak hanya itu, lanjut H. Sopian, dampak virus corona juga menyebabkan pelaksanaan UN dan UAMBN ditunda untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan ulang. Hal ini sesuai Surat Edaran Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Nomor B.2326/Kw.10/1.3/KP.0.2/03/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). “Corona mebuat seluruh kegiatan yang ada di Kemenag ditunda. Semoga teror corona ini cepat berakhir, sehingga semua kegiatan kembali berjalan normal,” harapnya. (ayi/mhs)

0 Komentar