Ribuan GTK Non-PNS Terima SK Dinas

Ribuan GTK Non-PNS Terima SK Dinas
PENYERAHAN SK: Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi saat menyerahkan SK kepada GTK non PNS.
0 Komentar

Para Guru di Karawang Semringah

KARAWANG – Ribuan guru dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (GTK non PNS) yang berada di satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karawang menerima SK (Surat Keputusan) Dinas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang.

Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh pejabat Disdikpora Karawang termasuk Kepala Dinas, Asep Junaedi, dan Sekretaris Dinas, Cecep Mulyawan kepada 20 GTK non PNS di halaman kantor Disdikpora Karawang, belum lama ini.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikpora Karawang, Yani Heryani, melalui Kasi Kurikulum Kesiswaan dan Ketenagaan, Mulyana Surya Atmaja, mengatakan, total ada 6.465 GTK yang mendapatkan SK. Mereka berasal dari sekolah negeri mulai jenjang TK, SD, SMP, dan SPNF, serta dari Korwilcambidik.

Baca Juga:Pandemi Bukan Penghalang KurbanPUTRI PEPEN TERBILANG

“Jenjang TK ada 2 orang, SD 4.529 orang, SMP 1.907 orang, SPNF 9 orang dan Korwilcambidik 18 orang. Karena jumlah penerimanya banyak, SK nantinya akan kami kirim via email,” ujar Musa, sapaan akrab Mulyana Surya Atmaja, didampingi Sekjen Operator Sekolah PGRI Karawang, Andrean MS, kepada KBE, Senin (27/7).

Dijelaskan Musa, SK yang ditandatangani Kepala Disdikpora Karawang ini merupakan bentuk pengakuan terhadap GTK non PNS di wilayah Kabupaten Karawang.

“SK Dinas ini nantinya bisa digunakan untuk administrasi kepegawaian, pengajuan usulan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru), dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Musa menambahkan, SK Dinas tersebut nantinya akan diperbaharui setiap tahun pelajaran baru. GTK yang menerima SK juga tidak dapat menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini kami juga menyerahkan SK Bupati kepada 98 PBPP (Pendidik Bukan PNS Profesional) yang berhak menerima tunjangan 1,5 juta rupiah setiap bulannya,” ucapnya.

Guru honorer asal SDN Karangpawitan III, Novia Purna Irawan, mengaku bersyukur bisa menerima SK Dinas dan SK Bupati.

“Alhamdulillah, selain menerima SK Dinas bersama ribuan GTK non PNS lainnya, saya juga menerima SK Bupati. Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang, semoga dengan keluarnya SK Bupati ini kami bisa secepatnya menerima tunjangan yang selama ini kami impikan,” katanya. (ayi/mhs)

0 Komentar