Sekolah Melek Hukum

Sekolah Melek Hukum
Ketua MKKS SMA Kabupaten Karawang, Suandi
0 Komentar

Puluhan Kepala SMA Negeri Ikuti Penyuluhan dari Kejari

KARAWANG – Puluhan kepala SMA negeri di Kabupaten Karawang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang. Kegiatan yang digelar agar sekolah melek hukum ini dilaksanakan di SMAN 5 Karawang, Kamis (17/9/2020).

“Ya, atas hasil kerja sama MKKS bersama KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat dan Kejari Karawang, para kepala SMA negeri yang ada di Karawang bisa mengikuti penyuluhan hukum yang berkaitan dengan sekolah,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Karawang, Suandi, kepada KBE, Kamis (17/9/2020).

Dikatakan Suandi, penyuluhan hukum perlu dilaksanakan agar sekolah khususnya kepala sekolah bisa melek hukum. Pasalnya, dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki, tak jarang para kepala sekolah mengalami kebingungan berkaitan dengan segi hukum saat menjalankan program di sekolah.

Baca Juga:Sehari Tambah 5 PositifLegenda “Racik” Persika

“Dengan kegiatan hari ini (kemarin) para kepala sekolah diharapkan mendapatkan pencerahan atau gambaran mengenai hukum. Sehingga saat menjalankan program di sekolah tidak berujung dengan permasalahan atau kasus hukum,” ucap kepala SMAN 5 Karawang ini.

Sekolah, menurut Suandi, tak bisa terlepas dari segi hukum. Misalnya saja, lanjut dia, terkait bantuan fisik yang diterima sekolah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tahun 2020 ini ada 27 SMA negeri dari total 30 sekolah yang mendapat bantuan DAK untuk pembangunan ruang kelas baru, rehab ruang kelas, pembangunan toilet dan lainnya. Dengan penyuluhan hukum ini para kepala sekolah diharapakan sedikit banyak akan mengetahui bagaimana DAK ini ditinjau dari sudut hukum. Sehingga perealisasian program bantuan DAK bisa dilaksanakan dengan tepat tanpa ada kesalahan menurut hukum,” tuturnya.

“Insyaallah ke depannya kami juga akan mengagendakan kegiatan yang sama di sekolah-sekolah. Nantinya, sekolah mengundang Kejari untuk melakukan sosialisai hukum di sekolah yang bisa diikuti guru,” katanya menambahkan.

Koordinator Pengawas Pembina SMA Karawang, Nedi Rohendi, mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti para kepala SMA negeri. “Ini merupakan kegiatan yang positif. Banyak bantuan dari pemerintah yang sifatnya fisik jangan sampai menjadi permasalahan karena tidak mengerti dari segi hukum,” ucapnya. (ayi/mhs)

0 Komentar