SMK SGJ Batal Laksanakan Pelepasan Siswa

0 Komentar

Sekolah Langsung Kembalikan Uang ke Siswa

KARAWANG – Pandemi covid-19 memaksa kegiatan pelepasan siswa kelas XII di SMK Sunan Gunung Jati (SGJ) Karawang batal dilaksanakan. Sekolah yang beralamat di Jalan Kamboja No 10 Guro 2 Karawang ini menindaklanjuti pembatalan tersebut dengan mengembalikan uang pelepasan kepada siswa.

“Pelepasan siswa akan kami laksanakan 9 April lalu ke Yogyakarta. Karena adanya pandemi covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, akhirnya acara kami batalkan,” ujar Kepala SMK Sunan Gunung Jati Karawang, Supriatna, melalui Wakasek Hubinmas, Usep Bukhori, didampingi Wakasek Kesiswaan, Rahmat A, kepada KBE, Jumat (24/7).

Dikatakan Usep, acara pelepasan rencananya akan diikuti 130 siswa dari dua jurusan yang dimiliki yaitu Teknik Kendaraan Ringan (TKR) dan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM). Besaran biaya pelepasan sebesar Rp 700 ribu per siswa.

Baca Juga:Hati-hati Pelaku Gencar Tawarkan Jasa di MedsosPMI Karawang Krisis Darah

“Dari jumlah siswa tersebut yang baru melunasi hanya 28 siswa, kemudian 12 siswa lainnya masih menyicil dan 90 siswa belum membayar,” jelas Usep.

Oleh karena itu, jelas Usep, SMK Sunan Gunung Jati akan mengembalikan uang pelepasan kepada siswa yang telah membayar dan tidak memiliki tunggakan ke sekolah.

“Proses pengembalian uang pelepasan telah kami laksanakan. Saat ini pengembalian telah kami tunaikan kepada 16 siswa dan akan terus kami berikan kepada yang berhak dengan memperhatikan protokol kesehatan. Besaran yang dikembalikan yaitu 650 ribu rupiah karena sudah dipotong 50 ribu rupiah untuk pembayaran DP travel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Usep menuturkan, selain pelepasan siswa, SMK Sunan Gunung Jati juga memiliki sembilan kegiatan lainnya yang menyangkut keuangan akhir tahun (KAT). Sehingga biaya yang harus dibayar orang tua saat itu mencapai total Rp 3,3 juta.

“Jadi, jumlah biaya 3,3 juta rupiah bukan hanya untuk biaya pelepasan siswa saja, tapi ada sembilan item kegiatan lainnya seperti pengayaan, simulasi, try out, ujian praktek, UKK, dan lain-lain. Untuk biaya sembilan item kegiatan lainnya tidak kami kembalikan karena ada yang sudah terlaksana dan ada juga yang akan dilaksanakan seperti UKK yang rencanaya digelar pada awal Agustus mendatang,” ucapnya.

Ditegaskan Usep, terkait KAT di atas, merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan sekolah dengan orang tua siswa melalui rapat sosialisasi kegiatan akhir tahun pada 8 November 2019. Saat itu, rapat juga dihadiri oleh komite sekolah.

0 Komentar