Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang DPRD Minta Pelaksanaan PPDB Patuhi Prokes

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang DPRD Minta Pelaksanaan PPDB Patuhi Prokes
0 Komentar

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri mulai Senin (28/6/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Oma Miharja Rizki mengapresiasi pelaksanaan PPDB yang digelar menyambut tahun pelajaran baru 2021/2022. Menurutnya, kendati jumlah kasus covid-19 di Karawang masih cukup mengkhawatirkan, namun pelaksanaan PPDB harus tetap dilaksanakan agar masyarakat tetap memperoleh layanan pendidikan dengan baik.

“Kendati demikian, meski PPDB di masa pandemi ini dilaksanakan secara online khusunya jenjang SMP, bukan berarti bisa begitu saja terbebas dari serangan covid-19. Pasalnya, dalam pelaksanaannya tetap saja akan ada tatap muka, misalnya untuk pelaksanaan pendaftaran siswa yang berasal dari luar Karawang, dilakukan secara perorangan langsung ke sekolah tujuan. Oleh karena itu, protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan dengan baik dan maksimal agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19,” ujar Oma, kepada KBE, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:Tenaga Kesehatan Terus Tertular JUMLAHNYA SUDAH DI ATAS 200 ORANGPemdes Ciledug Lakukan Penyemprotan dan Siagakan 2 Ambulans

Terlebih, kata Oma, PPDB di Karawang saat ini tidak hanya berlangsung di jenjang SD/MI dan MTs/SMP, tapi seluruh jenjang seperti PAUD yang telah bergulir mulai minggu kedua bulan Mei, pendidikan kesetaraan (Paket A/setara SD, Paket B/setara SMP, dan Paket C/setara SMA) yang digelar PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), hingga jenjang SMA/SMK yang digelar Pemprov Jabar mulai 7 Juni 2021.

“Apalagi pada jenjang PAUD dan SD, proses pendaftaran dilakukan langsung oleh orang tua atau wali calon peserta didik secara offline, meskipun memang ada PAUD maupun SD yang menyediakan link pendaftaran online secara mandiri. Dengan masih adanya tatap muka dalam pelaksanaan PPDB, tentunya prokes harus benar-benar dipatuhi oleh semua yang terlibat dalam PPDB tersebut,” katanya.

Oma menegaskan, prokes dalam pelaksanaan PPDB wajib diutamakan mengingat saat ini Karawang sedang mengalami kasus penyebaran covid-19 yang cukup tinggi. Yang mana covid-19 tersebut telah menyebar di seluruh kecamatan yang ada di Karawang. Terlebih saat ini Karawang menjadi salah satu daerah yang menjadi titik ditemukannya covid-19 varian delta yang dinilai lebih berbahaya.

0 Komentar