KARAWANG – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rengasdengklok melakukan razia pelajar bolos di jam sekolah. Sebanyak 9 orang anak sekolah terjaring, karena kedapatan nongkrong di jam pelajaran sekolah, Kamis (7/11).
Kasi Trantib kecamatan Rengasdengklok, Cacan mengatakan, kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin dengan guna menertibkan. Serta mendispilinkan siswa-siswa sekolah di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.
“Kami mulai melakukan razia siswa bolos sekolah tersebut mulai pukul 08.30 WIB. Tujuan kami agar anak-anak ini tertib dan tidak bolos sekolah, dan menjaga ketertiban dan keamanan, juga membatu kepada pendidikan,” ucapnya kepada KBE.
Dikatakannya, ada sebanyak 9 anak yang tertangkap razia. Kemudian mereka lakukan pendataan latar belakang siswa tersebut, dan dibina agar tidak melakukan lagi. “Mereka sekolah dimana orang tuanya siapa kami data, yang tertangkap rajia tiga sekolah yang terdiri dari sembilan anak, diantaranya, SMKN Tirtajaya, SMP Nurul Muslimin, dan SMA Nurul Falah,” kata Cacan.
Lanjutnya, dalam razia ini mereka ditemukan dibeberapa lokasi yang mereka gunakan membolos. Seperti di seputaran Tugu Proklamsi Kebulatan Tekad Bojong Rengasdenklok Selatan, dilokasi Jembatan baru Bojong, dan lain sebagainya.
“Mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok. Setelah itu, petugas mengabari sekolah dan orang tua siswa yang membolos tersebut untuk diberikan pembinaan,” ujarnya. “Kalau dari kami ada pembinaan dan kami laporkan langsung ke sekolah. Harapannya ada efek jera untuk para siswa ini dan mereka tidak membolos lagi,” pungkasnya. (gie)