Bupati Cellica Cuti, Tugasnya Malah Dilimpah ke Sekda Bukan Wabup Jimmy

Bupati Cellica Cuti, Tugasnya Malah Dilimpah ke Sekda Bukan Wabup Jimmy
Istimewa
0 Komentar

KARAWANG- Bupati Karawang,
Cellica Nurrchadiana mengambil izin cuti selama ia bertolak umrah ke tanah suci
atau terhitung sampai 28 Januari mendatang. Sesuai aturan, penyelenggaraan
pemintahan otomatis diserahkan kepada Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy”
Zamakhsyari dengan status plt.

Namun saat
dikonfirmasi oleh KBE, Jimmy menyebut sampai kemarin (22/1) hampir seluruh
kegiatan bupati didisposisi ke Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Ia hanya diberikan
tugas menggantikan Cellica untuk rapat di luar Karawang alias bukan tugas yang
langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Padahhal seharusnya
selama Jimmy bisa dan bersedia, tugas  itu alihkan kepada Jimmy bukan
kepada Sekda Acep Jamhuri.

Baca Juga:Sebelum Memilih Bupati-Wabup, Ayo Pantau Seleksi Rekrutmen PPK!Hendak Kabur, Pembuang Bayi Tertangkap di Terminal Tanjungpura

“Ya iya atuh,” kata
Jimmy saat ditanya seharusnya tugas yang didisposisi ke Sekda, dialihkan kepada
dia dengan tetap koordinasi dan tanggung jawab kepada Cellica.

“Semua disposisi
beliau ke Sekda, Kang. Kecuali pada saat rapat dengan gubernur di Bandung,”
kata Jimmy lagi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, kemarin (22/1) malam.

Atas pengakuan Jimmy
itu, berati dua kegiatan sidak Jimmy ke dua instansi yakni Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) beberapa waktu lalu, dan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kemarin, merupakan inisiatif sendiri
Jimmy. Bukan kegiatan yang sedianya dijadwalkan oleh Cellica.

Di tempat terpisah,
Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Wiwiek
Kresnawati mengatakan pelaksanaan pemerintahan daerah Karawang selama Bupati
Karawang izin umrah dilaksanakan oleh Wakil Bupati Karawang.

“Di dalam surat
izin dalam poin 2 sudah dijelaskan,” ucapnya kepada KBE, Rabu (22/01).

Dikatakannya, di dalam
poin 2 tertulis selama bupati Karawang melaksanakan kegiatan dimaksud, wakil
bupati Karawang memimpin penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan tetap
berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada bupati Karawang,” tuturnya.

Ketika ditanya surat
izin Bupati untuk melaksanakan umroh, Wiwek menjawab Bupati izin sampai tanggal
28 Januari 2020.

“Sampai dengan
tanggal 28 Januari,” pungkasnya. (mhs)

0 Komentar