Bupati Cellica Cuti, Tugasnya Malah Dilimpah ke Sekda Bukan Wabup Jimmy

KARAWANG- Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana mengambil izin cuti selama ia bertolak umrah ke tanah suci atau terhitung sampai 28 Januari mendatang. Sesuai aturan, penyelenggaraan pemintahan otomatis diserahkan kepada Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari dengan status plt.

Namun saat dikonfirmasi oleh KBE, Jimmy menyebut sampai kemarin (22/1) hampir seluruh kegiatan bupati didisposisi ke Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Ia hanya diberikan tugas menggantikan Cellica untuk rapat di luar Karawang alias bukan tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Padahhal seharusnya selama Jimmy bisa dan bersedia, tugas  itu alihkan kepada Jimmy bukan kepada Sekda Acep Jamhuri.

“Ya iya atuh,” kata Jimmy saat ditanya seharusnya tugas yang didisposisi ke Sekda, dialihkan kepada dia dengan tetap koordinasi dan tanggung jawab kepada Cellica.

“Semua disposisi beliau ke Sekda, Kang. Kecuali pada saat rapat dengan gubernur di Bandung,” kata Jimmy lagi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, kemarin (22/1) malam.

Atas pengakuan Jimmy itu, berati dua kegiatan sidak Jimmy ke dua instansi yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) beberapa waktu lalu, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kemarin, merupakan inisiatif sendiri Jimmy. Bukan kegiatan yang sedianya dijadwalkan oleh Cellica.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Wiwiek Kresnawati mengatakan pelaksanaan pemerintahan daerah Karawang selama Bupati Karawang izin umrah dilaksanakan oleh Wakil Bupati Karawang.

“Di dalam surat izin dalam poin 2 sudah dijelaskan,” ucapnya kepada KBE, Rabu (22/01).

Dikatakannya, di dalam poin 2 tertulis selama bupati Karawang melaksanakan kegiatan dimaksud, wakil bupati Karawang memimpin penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada bupati Karawang,” tuturnya.

Ketika ditanya surat izin Bupati untuk melaksanakan umroh, Wiwek menjawab Bupati izin sampai tanggal 28 Januari 2020.

“Sampai dengan tanggal 28 Januari,” pungkasnya. (mhs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *