25 Nama Terima Aliran Duit PDAM

25 Nama Terima Aliran Duit PDAM
0 Komentar

***Pengakuan Kuasa Hukum: Dari Pejabat sampai Politisi KARAWANG – Beberapa hari lahi kepolisian bakal mengumumkan tersangka dugaan korupsi skandal bancakan uang PDAM Tirta Tarum Rp2,9 miliar. Banyak pihak yang disinyalir menikmati aliran uang ini. Tak tanggung-tanggung pejabat, politisi bahkan oknum penegak hukum pernah disebutkan oleh Supriadi, kuasa hukum pegawai PDAM Tirta Tarum, Novi Farida saat diwawancara KBE tempo hari. Saat itu kepada KBE, Supriadi menyebut ada 25 nama penerima aliran duit yang datanya ada di Novi sebagai kliennya. Novi sendiri harus menanggung beban sendiri diturunkan jabatannya dari Kasubbag KAS PDAM oleh direksi PDAM disinyalir lantaran dianggap terlibat dalam kasus Rp 2,9 miliar. Kendati, Novi melakukan perlawan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Karawang. “Pihak-pihak siapa saja yang menerima uang ini, ada buktinya, dan ada keterangan dari ibu Novi sendiri, dan kita sudah sampaikan kepada penyidik nama-namanya, total ada 25 orang nama, baik dari Pemda, DPRD, kepolisian, kejaksaan, LSM, oknum media,” ucap Supriyadi kepada KBE Hari Kamis 20 Juni 2019. Data yang dimiliki Novi nampaknya cukup valid. Bukan tanpa sebab. Ia yang sempat duduk di jabata Kasubag KAS tentunya mencatat, bakna diduga menyerahkan duit itu kepada penerima. Kendati diduga itu atas perintah atasan Novi. Itu pula yang disampaikan Supriadi kepada KBE. Kata dia, Nobi sekadar menjalankan perintah jabatan. Dan kata Supriadi, jika melihat pasal 51 ayat 1 dan 2 KUHP, kliennya tidakmasuk dalam jeratan pidana. “Artinya kalau selama ini opini yang dibangun bahwa ibu Novi ini ngarang seolah-olah uang ini diambil oleh orang lain, kita sudah buktikan sekarang, ada buktinya di kita semuanya, dan keterangannya,” ucap dia saat itu. Lanjut Supriyadi, terlepas orang itu mengakui atau tidak, kata dia, kewenangan penyidik untuk memanggil orang-orang itu. Oleh karena itu pihaknya mendorong dan meminta agar penyidik segera menuntaskan persoalan ini dengan cara memanggil siapa saja orang orang yang disebutkan meneruma uang ini. “Baik dari Pemda, baik dari DPRD, baik dari kepolisian, baik dari kejaksaan, baik dari LSM, semuanya harus diapnggil. Supaya kebenaran materil terungkap disni. Buka bukaan aja semua nanti siapa yang salah silahkan dia mempertanggungjawabkannya,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Polres Karawang bakal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi skandal hilangnya duit PDAM Tirta Tarum senilai Rp2,9 miliar setelah gelar perkara yang dijadwalkan dilaksanakan pekan depan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dan data yang dimiliki, penyidik memastikan akan ada tersangka lebih dari satu orang. Hanya saja, siapa yang akan menjadi tersangka masih menunggu hasil gelar perkara. “Rencananya minggu depan kita akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya. Hasil dari BPKP sudah ada, jadi kita tinggal gelar perkara menentukan tersangkanya,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (17/2). Menurut Bimantoro, penanganan kasus dugaan korupsi PDAM sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik selama ini menunggu hasil audit untuk melakukan gelar perkara sekaligus menetapkan tersangkanya. ” Hasil BPKP sudah ada dan hari ini kita terima salinannya,” ujarnya. Bimantoro memastikan kasus yang sempat menghebohkan ini akan segera dituntaskan dan menetapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada penyidik memperkirakan tersangka bisa lebih dari satu orang. Hanya saja dia tidak menyebut nama tersangkanya. “Nanti saja menunggu hasil gelar perkara, ” sebutnya. Sebelumnya Polres Karawang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PDAM Tirta Tarum Karawang terkait dugaan korupsi senilai Rp2,9 miliar. Kas PDAM mengeluarkan uang Rp2,9 miliar untuk membayar hutang pembelian air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) 2. Hanya saja uang tersebut bukan langsung dibayarkan, diduga malah dijadikan bancakan. Sejumlah pejabat PDAM termasuk pejabat Pemkab dan anggota DPRD diisukan turut menerima aliran uang tersebut. (gie/rie/mhs)

0 Komentar