Kisruh Dugaan Perusakan Fasilitas Kantor DPD
KOTA BEKASI – Polemik jual-beli aset gedung DPD Golkar Kota Bekasi makin kisruh. Kemarin (8/7) pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi melaporkan seorang bernama Andy Salim yang diduga telah melakukan cobaan pengerusakan markas partai berlambang pohon yang berlokasi di Margajaya, Bekasi Selatan. Kuasa Hukum DPD Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan, Abdul Manan, Wakil Ketua Bidang Bappilu, Maryadi, Ketua GEMA MKGR Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan dan sejumlah kader partai Golkar mengawal langsung pembukaan laporan kepada polisi. Naufal mengatakan, Partai Golkar telah melaporkan Andi Salim karena adanya dugaan pengrusakan terhadap fasilitas di Gedung DPD Partai Golkar. “Kami laporkan terkait adanya dugaan pengrusakan salah satunya pintu kantor DPD Partai Golkar. Sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” kata dia. Di tempat yang sama, Maryadi menjelaskan, kejadian tidak menyenangkan yang dialami parapartai dia, terjadi kemarin (8/7) yang tak sala sesudahnya, rombongan kader partai langsung berangkat ke kantor polisi untuk membuat LP. “Kita laporkan tindakan Andi Salim kemarin. Kami sudah siapkan alat bukti dan saksi,” ujarnya.
Ketua GEMA MKGR Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan mengaku menjadi saksi dugaan pengerusakan fasilitas di kantor partai dia oleh Andi. Bukti dan saksi kata Syahrul, telah cukup kuat untuk menjerat Andi. “Ya, saya menyaksikan aksi Andi Salim kemarin. Dan semua bukti dan saksi sudah kuat. Makanya, kita laporkan langsung hari ini,” tuturnya.
Dirinya berharap atas perbuatannya, Andi Salim dapat mendapat ganjaran hukuman dari pihak yang berwajib. “Kami serahkan kepada proses hukum saja. Kita sudah melaporkan dan Alhamdulillah, pihak kepolisian langsung olah TKP,” ungkapnya. (dhy/mhs)