Besok, DPRD Panggil Manajemen RS Lira

Besok, DPRD Panggil Manajemen RS Lira
SOROT: Komisi IV DPRD Karawang menjadwalkan akan memanggil manajemen Rumah Sakit Lira Medika pada Jumat 21 Februari besok.
0 Komentar

KARAWANG– Komisi IV DPRD Karawang menjadwalkan akan memanggil manajemen Rumah Sakit Lira Medika pada Jumat 21 Februari besok. Agenda pemanggilan ini akan mempertanyakan persoalan pembuangan limbah medis yang dibuang di TPS warga, serta persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang karyawannya. “Pemanggilan bukan hanya terhadap RS Lira, tetapi akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, kepada awak media. “Iya kami akan menanyakan dua hal itu, limbah medis dan kabar PHK sepihak. Ini sudah saatnya DPRD meminta keterangan dengan yang bersangkutan,” timpalnya. Pria yang kerap disapa Ibe juga menuturkan pemanggilan RS Lira Medika atas persoalan dugaan PHK sepihak sendiri merupakan konsekuensi lambannya penanganan kasus oleh Disnakertrans Karawang menyelesaikan soal ini. “Ini sudah berapa bulan saja urusan PHK tidak menemukan titik terang, surat anjuran saja belum keluar-keluar. Jadi saya bertanya-tanya keseriusan Disnakertrans dalam hal ketenagakerjaan,” tukas dia. Sebagaimana diketahui, saat ini Polres Karawang mengusut adanya kasus temuan limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Jalan Lingkar Tanjungpura –Klari milik RS Lira Medika. Hingga Jumat siang, petugas gabugan berhasil mengumpulkan dua karung beras sampah medis yang tercecer di TPS warga itu. “Kami masih mengumpulkan temuan limbah medis yang ada di tempat kejadian perkara bersama Dinak Lingkungan Hidup dan Kebersiham (DLHK) Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kuriawan kepada KBE, kemarin. Namun pihak kepolisian belum mau menuturkan potensi jeratan pidana yang akan dijatuhkan. Kata dia, masih ada pihak yang akan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. “Nanti ya, kalo semua keterangan sudah lengkap. Masih proses penyelidikan uni Tipidter yang menangani,” ungkapnya. Sebelumnya, polisi telah terlebih dahulu memasangi garis pembatas polisi (police line) di sekitar lokasi pembuangan limbah medis. Dalam pantauan dilapangan, luas tumpukan sampah itu sekira 4 x 2 meter dengan ketinggian 1 meter atau setara dengan 1 muatan satu truk. Sampah itu terdiri dari ratusam kantong plastik berwarna hitam. Saat salah satu, kantong plastik dirobek, di dalamnya terlihat sampah kertas bertuliskan RS Lira Medika. Sementara di dalam plastik lainnya ditemukan potongan tulang, tapi belum diketahui apakah itu tulang manusia atau hewan. Tumpukan sampah itu dibuang terpisah dari sampah lainnya yang di tampung dalam bak penampungan. Tumpukan sampah itu berada di tepi sawah yang terpaut sekitar 5 meter dari bak penampungan. Salah seorang warga sekitar, Rosad (52) mengatakan, sampah-sampah itu memang dibuang dari truk milik RS Lira Medika, Karawang. “Mereka membuang sampah ke lokasi ini dua kali dalam sepekan, yakni setiap malam Rabu dan Sabtu,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/2). Lanjut Rosad, biasanya, sampah dari Lira Medika esoknya langsung diangkut truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk dibuang ke TPA Jalupang. “Saya tidak tahu plastik itu berisi limbah medis. Saya tidak mengerti itu,” katanya. Di tempat terpisah, praktisi hukum, Asep Agustian mendesak agar sejumlah kasus yang pernah membelit RS Lira Medika dibuka terang benderang. Tak sekdar soal dugaan pembuangan limbah medis tapi juga dugaan PHK sepihak yang dilakukan manajemen RS kepalada salah satu eks karyawannya. “RS Lira Medika ini banyak masalahnya, ini harus dibuka terang benderang jangan ada yang ditutup-tutupi lagi,” kata Askun kepada awak media. “Bongkar dan paparkan semua kasusnya, jangan sampai menjadi arti yang berbeda. Ayo kita tegakkan kebenaran dan bukan untuk mencari pembenaran. Angkat semua sampai keakar-akarnya, supaya jelas siapa pemain dibalik ini semua,” tandasnya. (rie/mhs/sln)

0 Komentar