KABUPATEN BEKASI- Akhmad Marjuki resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi wakil Bupati Bekasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021 lalu. Akhmad Marjuki mengisi sisa masa jabatan hingga 2022 dan secara otomatis mengisi kursi bupati yang kosong.
Yang menarik, perlu diketahui, Akhmad Marjuki memiliki kekayanan sebanyak Rp221 miliar. Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Akhmad Marzuki Rp221 miliar berdasarkan laporan terakhir pada 3 April 2020. Harta tersebut terdiri 36 bidang tanah di Karawang dan Jakarta Utara. Total harta tanah dan bangunan tersebut senilai Rp198.458.100.000.
Kemudian, dia memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp9.312.000.000. Terdiri dari tujuh unit mobil seharga Rp95 juta hingga Rp2,7 Miliar. Selanjutnya, Marjuki juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,5 miliar. Serta surat berharga Rp10 miliar, kas dan setara kas Rp500 juta.
“Total harta kekayaan Rp221.770.100.000,” mengutip laporan tersebut.
Pelantikan Akhmad Marjuki sendiri, menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi untuk mengisi jabatan bupati yang kosong.
“Setelah ini posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati, artinya dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt,” ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya Kabupaten Bekasi dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jabar yang ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil.
Gubernur menilai kepemimpinan Dani Ramdan selama tiga bulan sudah baik termasuk dalam mengendalikan covid-19. Namun sesuai garis kebijakan Pusat, jabatan bupati akan diisi plt yang kebetulan Wakil Bupati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj bupati Bekasi Dani Ramdan yang bekerja sangat baik selama tiga bulan khususnya pengendalian covid-19,” ungkapnya.
Setelah itu sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian, agar DPRD Kabupaten Bekasi segera mengusulkan wakil bupati definitif dengan menyelenggarakan rapat paripurna.
Dalam amanatnya, Gubernur berpesan kepada Akhmad Marzuki agar senantiasa menjaga integritas, melayani rakyat dengan sepenuh hati, dan juga menjadi pemimpin profesional.