DLHK Juga Diminta Bertanggung Jawab

0 Komentar

KARAWANG– Kasus pembuangan limbah medis di TPS warga yang tertuliskan di plastik sampah medisnya milik RS Lira Medika dinilai banyak pihak jangan diangap sepele baik oleh kepolisian maupun Pemkab Karawang. Kepolisian diminta mengusut siapa yang paling bertanggung jawab atas adanya kasus ini, baik dari pihak rumah sakit maupun dari Pemkab Karawang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang yang disinyalur juga ikut terlibat. Praktisi hukum, Asep Agustian menuturkan, sulit dipercaya jika DLHK Karawang tak terlibat jika pada kenyataanya limbah infeksius atau lmbah medis yang didrop oleh mobil RS Lira ke TPS warga, lalu diangkut oleh mobil plat merah angkutan sampah milik DLHK, jika pihak dari DLHK tak mengetahui yang akan diangkutnya adalah limbah infeksius. “Terus itu dibuangnya ke mana? Ya kita tahu DLHK membuang sampah ujungnya di Jalupanng. Berarti selama ini di sana sampah domestik disatukan dengan sampah infeksius? apa bisa dibenarkan tindakan seperti itu?,” ungkap Askun. Berkaca dari kasus limbah baik limbah B3 pabrik maupun limbah medis infeksius di sejumlah daerah, kebanyakan sang sopir yang ditumbalkan. Askun berharap, jika pengusutannya cepat ditanganinya oleh kepolisian, bukan sopir yang dijadikan korban, tetapi pihak yeng mengeluarkan kebijakan. “Saya berharap jangan yang paling kecil yang di korbankan. Sopir belum tentu tahu didalam plastik hitam yang ditutup itu di dalamnya limbah medis,” kata Askun. Tak sekdar itu saja, insiden ini kata Askun haru menjadi bahan evaluasi juga kepada para wakil rakyat di DPRD Karawang yang selama ini kerap mengritisi RS Lira tapi tak pernah ada tindakanya nyata hingga kasus penemuan limbah medis ini terjadi. “Ada dewan bilangnya akan panggi, akan panggil, akan,akan akan, tapi tak pernah terjadi pemanggilan. Mau sampai kapan?,” kata dia. Sementara itu, pihak Rumah Sakit Lira Medika menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait tumpukan diduga limbah medis di tanah eks bengkok Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, . “Saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang. Kami menunggu hasil penyelidikannya,” ujar Humas RS Lira Medika, Aditya melalui keterangan tertulis yang diterima awak media. Sebelumnya, polisi telah terlebih dahulu memasangi garis pembatas polisi (police line) di sekitar lokasi pembuangan limbah medis. Dalam pantauan dilapangan, luas tumpukan sampah itu sekira 4 x 2 meter dengan ketinggian 1 meter atau setara dengan 1 muatan satu truk. Sampah itu terdiri dari ratusam kantong plastik berwarna hitam. Saat salah satu, kantong plastik dirobek, di dalamnya terlihat sampah kertas bertuliskan RS Lira Medika. Sementara di dalam plastik lainnya ditemukan potongan tulang, tapi belum diketahui apakah itu tulang manusia atau hewan. Tumpukan sampah itu dibuang terpisah dari sampah lainnya yang di tampung dalam bak penampungan. Tumpukan sampah itu berada di tepi sawah yang terpaut sekitar 5 meter dari bak penampungan. Salah seorang warga sekitar, Rosad (52) mengatakan, sampah-sampah itu memang dibuang dari truk milik RS Lira Medika, Karawang. “Mereka membuang sampah ke lokasi ini dua kali dalam sepekan, yakni setiap malam Rabu dan Sabtu,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/2). (mhs/rie)

0 Komentar