19 Pemilik Showroom Mobil Kena Tipu Investasi Bodong

0 Komentar

KARAWANG – Belasan pemilik showroom mobil bekas (mokas) di Karawang diduga tertipu investasi yang dibalut keuntungan profit. Terduganya berinisial AHR (39) merupakan salah satu pemilik showroom juga di Jalan Parahiyangan Adiarsa Barat, Karawang Timur. Tercatat ada 19 orang pemilik showroom mokas di Karawang yang menjadi korban sepak terjang AHR dengan menawarkan investasi dengan menawarkan keuntungan profit.

“Saya coba koordinir, dan hasilnya ada 19 orang dengan nilai mencapai sekitar miliaran. Itu pun bisa ada kemungkinan bertambah,” ungkap Maman Suherman, Ketua Gabungan Pedagang Mobil Karawang (GPMK) saat ditemui di showroomnya, Senin (10/8).

Menurut Maman, ke 19 korban yang terjerat sepak terjangnya AHR tersebut tidak semuanya anggota GPMK. Diantaranya juga ada pemilik biro jasa yang investasinya mencapai sekitar Rp 4 miliar. “Termasuk uang kas di GPMK pun raib dipakai sama yang bersangkutan (AHR),” jelasnya.

Baca Juga:Rumah Joglo Cocok untuk Pesta PernikahanDihantui Covid-19, Terpaksa Dagang Demi Sang Ibu

Dalam melancarkan aksinya, kata Maman, AHR mengajukan pemakaian modal untuk bisnis jual beli mobil dengan menjanjikan pembagian keuntungan profit ke 19 orang tersebut. Awalnya, kata Maman, semuanya berjalan lancar. Namun, sejak Kamis (6/8) belakangan diketahui jika AHR tidak lagi menunaikan kewajibannya, hingga modal pinjaman investasi pun raib. 

“Ini ketauan setelah beberpa orang yang berinvestasi mengeluh jika AHR tidak menepati janjinya. Akhirnya, kelakuan AHR yang sudah berjalan tahunan iu terbongkar,” Jelasnya.

Saat ini, AHR sudah ditahan di Mapolsek Kota atas laporan salah satu pengusaha yang dirugikan dengan Nomor Laporan Nopol : LP/B/547/VIII/2020/JBR/RES KRW/SEK KRW.
“Saya langsung bikin LP dan yang bersangkutan sudah ditahan sejak Sabtu (8/8) lalu di Mapolsek Kota,” kata Fajar Hari Susanto, pemilik Showroom Rapi Motor di Jalan Ranggagede Tanjungpura.

Fajar menyebutkan, sejak sepak terjang AHR terungkap dan banyak dicari orang dia memang pasah dan selalu meminta diantar ke Polsek Kota. “Mungkin dia sudah menyadari perbuatannya,” cetus Fajar di tempat yang berbeda.

Sementara itu, Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan Saleh mengatakan, tersangka sudah dilakukan penahanan dan masih dalam pengembangan. Sedangkan untuk kerugian pelapor Fajar Hari Susanto sekitar seratus juta. 

0 Komentar