KARAWANG – Merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara Pilkades Desa Sindangsari, ratusan simpatisan pendukung calon nomor urut satu Desa Sindangsari, kembali satroni Kantor Kecamatan Kutawaluya. Rabu (4/3/2020) Merasa tidak ditanggapi oleh pihak Kecamatan, ratusan masa yang bergerak ke Kantor Kecamatan Kutawaluya berakhir ricuh. Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan masa tersebut mencoba masuk ke Kantor Kecamatan, karena dijaga pihak Satpol PP, akhirnya massa tambah beringas dan melempari kantor kecamatan dengan menggunakan batu. Tak ayal beberapa kaca jendela Kantor Kecamatan Kutawaluya pecah akibat dilempari batu. Salah seorang warga, Asep yang kebetulan berada di kantor kecamatan Kutawaluya itu mengatakan, selain merusak kantor kecamatan, massa pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar ban bekas di halaman kantor kecamatan. “Mereka berteriak-teriak dengan lantang bahwa Pilkades Desa Sindangsari penuh dan diwarnai kecurangan yang dilakukan oleh pihak Panitia Pilkades,” ucapnya kepada KBE, Rabu (04/03/2020). Bselain ratusan massa yang bergerak mengancam kalau Pilkades di Desa Sindangsari tidak diulang akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi ke kantor Kecamatan Kutawaluya. “Mereka berteriak- teriak di halaman kantor Kecamatan Kutawaluya. Bahkan sampai kaca jendela dan kaca pintu masuk juga ikut pecah akibat lemparan batu,” ucapnya. Sementara itu, setelah aksi demo berakhir Kepolisian Polsek Rengasdengklok dibantu Dalmas Resort Karawang melakukan penyisiran massa yang telah merusak Kantor Kecamatan Kutawaluya itu. Dari hasil penyisiran, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 23 orang warga Desa Sindangsari yang diduga melakukan perusakan kantor Kecamatan Kutawaluya pasca unjuk rasa tadi. Wakapolsek Rengasdengklok, AKP Indamancik Kompol Suparno membenarkan pihaknya mengamankan beberapa orang dan sudah mengirimkan ke Polres Karawang. “Saya belum bisa komentar, mereka sudah dibawa dikirim ke Polres Karawang,” singkatnya. Diketahui, keduapuluh tiga orang tersebut diamankan di Kampung Tegal Asem, Desa Sindangsari. Mereka didata dan dilakukan pengarahan kepada mereka bahwa pengrusakan Kantor Kecamatan Kutawaluya sudah melanggar hukum. (gie/shn)