Compang-Camping RSUD Karawang

0 Komentar

BANYAK PROYEK BESAR, TAPI MASIH SISAKAN ‘PR’ DI JABATAN

KARAWANG- Pemkab Karawang sedang getol-getolnya mendandani RSUD Karawang. Sejumlah proyek strategis dengan nilai fantastis kini sedang berjalan. Namun di sisi lain, pengisisan pejabat tinggi di rumah sakit plat merah itu masih compang-camping. Untuk informasi, saat ini di RSUD Karawang sedang dibangun Pembangunan IGD dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu (Tahap1) yang nilai proyeknya mencapai Rp 21 miliar. Nilai itu di luar anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung IGD yang nominalnya Rp 800 juta dan Pembuatan DED IGD Dan Perawatan Kritis Terpadu yang nominalnya Rp 700 juta. Tak hanya itu saja, kini rumah sakit plat merah itu bakal didandani dengan proyek pagar yang nilai pagu proyeknya tembus Rp 2,4 miliar. Ditambah lagi, RSUD Karawang pun kini sedang dibuatkan lift untuk ruang cathlab yang nilai proyeknya sebesar Rp 1,2 miliar. Di saat yang sama denga sedang dibangunkannya sejumlah proyek besar di RSUD, saat ini rumah sakit plat merah itu masih dipimpin oleh dirut plt dengan SOTK lama yakni Fitra Hergyana alias belum beralih lagi diisi oleh pejabat tinggi pratama atau eselon II sebagai dirut defenitif. Dua wakil direkturnya pun dijabat oleh plt. Lantaran dua wadir defenitif sebelumnya, yakni wadir bidang medic dan keperawatan, Endang Suryadi kini sudah diangkat jadi Kepala Dinas Kesehatan. Dan wadir bidang administrasi dan keuangan, Wahidin kini telah diangkat jadi Kepala Diskominfo Karawang. Hanya saja, Wahidin saat ini masih diperbantukan menjadi plt wakil direktur dijabatan dia sebelumnya. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan oleh Endang kini diisi pejabat lain yakni dr Parlindungan. Dari sisi struktur jabatan, mengacu pada PP 72 Tahun 2019—kondisi RSUD Karawang sangat centeng perenang. Wahidin yang tingkat jabatannya saat ini eselon II dan telah menjadi kepala dinas, saat dia bertugas di RSUD justru menjadi anak buah Fitra Hergyana yang baru menjadi ASN kurang dari 2 tahun. “Saya juga bingung. Itu Wadir kalau di Diskominfo gagah jadi pimpinan tapi pas masuk ke gerbang RSUD jadi anak buah. Ini sebenarnya cerminan tidak baik jika Pemkab tidak segara merapikannya,” kata pemerhati kebijakan publik, Pancajihadi Al-Panji. Padahal kata Panji, kondisi struktur pejabat yang mengisi RSUD saat ini perlu segera dibenahi selain karena banyaknya proyek-proyek strategis dengan nilai anggaran yang besar, serta memang jika mengacu kepada PP 72, struktur pejabat tinggi di RSUD saat ini sudah mengangkangi aturan. “Justru kalau diipertahankan publik malah curiga apa memang sengaja desainnya seperti itu. Plt ditunjuk sedemikian rupa diduga untuk mengamankan proyek-proyek di situ? Ini sebenarnya ada apa? Kita kan jadi curiga,” katanya. Panji juga menyoroti diamnya para wakil rakyat yang tidak mengomentari masalah-masalah yang ada di RSUD Karawang. Padahal, kata Panji, seharusnya merekalah yang paling getol menritisi dengan kondisi compang-campingnya kondisi pengsisian pejabat tinggi di RSUD Karawang. “Padahal sudah jelas dalam PP itu pada pasa 95 ayat 2 dijelaskan Dirut RSUD itu harus eselon II.b dan selambat-lambatnya harus sudah dijalnkan satu tahun setelah peraturan itu berlaku. Artinya sejak tahun lalu harus sudah siterapkan,” tukas Panji. Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV, Asep Syarifudin ‘Ibe’ mendesak segera menajalankan amanat PP 72 Tahun 2019 untuk merapikan compang-campingnya pengisian pejabat tinggi di RSUD Karawang. “Komisi IV mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian jabatan direktur RSUD dengan mengacu ke PP 72 2019 karena banyak program strategis yang harus dikelola oleh RSUD,” kata Ibe. (mhs)

0 Komentar